Kronologi, Gorontalo – Anggota DPRD Jayusdi Rifai menyampaikan hasil pembahasan LKPJ 2023 atas catatan laporan keuangan, meliputi penjelasan naratif realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas dan laporan ekuitas APBD 2023.
Laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD disampaikan Jayusdi dalam paripurna persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo melalui Bupati Gorontalo, Senin 15 Juli 2024 malam.
Jayusdi mengatakan, catatan laporan keuangan mencakup informasi tentang kebijakan akuntansi yang dipergunakan oleh entitas pelaporan dan informasi lain dan dianjurkan untuk diungkapkan dalam standar akuntansi pemerintahan daerah serta ungkapan-ungkapan yang diperlukan untuk menghasilkan penyajian laporan keuangan secara wajar.
“Catatan atas laporan keuangan pemerintah daerah menggambarkan informasi umum tentang entitas pelaporan dan entitas akuntansi, informasi tentang kebijakan fiscal keuangan dan ekonomi mikro, ikhtisar capaian target keuangan selama satu tahun, pelaporan kendala dan hambatan yang dihadapi dalam pencapaian target,” kata Jayusdi.
“Hal lain tentang cacatan laporan keuangan berisi tentang informasi tentang dasar penyusunan laporan keuangan serta kebijakan-kebijakan akuntansi yang dipilih untuk diterapkan atas transaksi-transaksi dan kejadian-kejadian penting lainnya, termasuk berisi rincian dan penjelasan masing-masing pos yang disajikan pada lembar laporan keuangan,” sambung Jayusdi.
Anggota Badan Anggaran DPRD sekaligus Ketua Fraksi PPP ini menuturkan, jika dibandingkan antara realisasi pendapatan dengan realisasi belanja daerah, diperoleh surplus sebesar Rp. 8.875.565.027.
Surplus tersebut diimbangi melalui penerimaan pembiayaan, yakni penggunaan silpa tahun sebelumnya sebesar Rp. 69.064.770.999, sedangkan untuk realisasi pengeluaran pembiayaan tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 54.865.977.042 yang merupakan pembayaran cicilan pokok utang jatuh tempo.
“Namun bila memperhatikan angka penerimaan pembiayaan daerah sejumlah Rp. 69.064.770.999 dan angka pengeluaran pembiayaan daerah sejumlah Rp. 54.865.977.042, maka terdapat selisih sebagai pembiayaan neto Rp. 14.198.793.957 dan surplus APBD 2023 sebesar Rp. 8.875.565.027 sehingga terdapat dana sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) sebesar Rp. 23.074.358.984,” ungkap Jayusdi.
Pada neraca per 31 Desember 2023, menunjukkan bahwa jumlah aset pemerintah daerah sebesar Rp. 2.017.907.638.718 dan jumlah kewajiban sebesar Rp. 463.135.191.205.
“Artinya adalah jumlah ekuitas dana sebesar Rp. 1.554.772.447.513. Hal ini menunjukkan bahwa ekuitas lebih besar, sehingga menunjukkan kemampuan daerah dalam membiayai kegiatan program pembangunan daerah selang tahun anggaran 2023,” pungkas Jayusdi.
Penulis : Even Makanoneng