Kronologi, Gorontalo – Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank Sulawesi Utara- Gorontalo (Sulutgo) di Kantor Pusat PT Bank Sulutgo, Manado, Sulawesi Utara. Jumat (12/7/2024).
Menurut Suharsi, rapat itu merupakan tindak lanjut hasil keputusan dalam rapat tanggal 25 Februari 2024 kemarin tentang pemenuhan modal inti sampai dengan 3 triliun melalui Kelompok Usaha Bank (KUB).
12 Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Indonesia lanjut Suharsi, saat ini sedang berpacu dalam pemenuhan modal inti 3 triliun yang diwajibkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Satu diantaranya adalah BPD Sulawesi Utara dan Gorontalo (Bank Sulut-Go).
“Hingga saat ini, modal inti inti Bank Sulut-Go baru di angka Rp1,7 triliun. Artinya, Bank Sulut-Go masih kekurangan Rp1,3 triliun untuk mencapai target yang ditetapkan OJK. Kekurangan modal inipun belum dapat dipenuhi oleh para pemegang saham dalam waktu yang sudah minim ini,” katanya.
Khusus Kabupaten Pohuwato kata Suharsi, memperoleh kuota setoran penambahan modal sebesar Rp.16.133.200.000, yang sampai dengan saat ini belum dapat dipenuhi dikarenakan kondisi keuangan pemerintah daerah.
“Untuk itu kami atas nama pemerintah daerah Kabupaten Pohuwato menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, karena sampai dengan saat ini belum dapat memenuhi kuota setoran penambahan penyertaan modal kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara-Gorontalo di tahun anggaran 2024 sebagaimana hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tanggal 25 Februari 2024,” ucapnya.
Hal itu kata dia, disebabkan oleh penggajian formasi PPPK, pendanaan kelurahan, bidang kesehatan dan bidang pekerjaan umum, sehingga membatasi ruang gerak Pemda Pohuwato untuk penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah.
“Termasuk pengalokasian anggaran kepada KPU, Bawaslu dan untuk pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2024 yang membutuhkan anggaran cukup besar sebagaimana tahapannya sudah di mulai sejak tahun 2023, dan Pembayaran kewajiban utang jangka panjang berupa bunga dan angsuran dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang anggarannya langsung dipotong dari DAU pada setiap bulannya,” jelasnya.
Meski demikian kata Suharsi, Pemda Pohuwato tetap berkomitmen untuk dapat memenuhi kuota setoran penambahan modal kepada PT Bank Sulutgo sebagaimana yang telah disepakati pada keputusan hasil RUPS LB sebelumnya.
“Mengingat APBD induk Kabupaten Pohuwato tahun anggaran 2024 sudah disahkan, sehingga kami akan memperhitungkan untuk pengalokasian penambahan penyertaan modal kepada PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara-Gorontalo pada APBD Perubahan Tahun 2024 dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya.
Penulis : Hamdi