Kronologi, Gorontalo – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Pusat Perjuangan Rakyat Gorontalo melakukan seruan aksi tolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri, RUU TNI, RUU Penyiaran, dan PP nomor 21 tahun 2024 Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Seruan aksi ini dilakukan di dua titik, pertama di Bundaran Saronde Gorontalo pada pukul 14.04 hingga 14.45, dan berlanjut di Rumah Dinas (Rudis) Gubernur Gorontalo.
Pantauan kronologi, pada pukul 14.45, puluhan massa aksi itu menuju Rudis Gubernur untuk melakukan demonstrasi atas kebijakan yang dinilai tidak memihak pada rakyat kecil.
Di depan Rudis, massa aksi itu meminta Penjabat Gubernur (Penjagub) Gorontalo, Rudy Salahuddin agar menemui massa aksi untuk menandatangani petisi. Namun, dengan waktu yang diberikan oleh massa aksi, terlihat Penjagub tak temui massa aksi.
Akibat Penjagub tak menemui massa aksi, dengan kompak mereka menerobos dan merobohkan gerbang Rudis Gorontalo hingga adu cekcok dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Hingga saat ini, berdasarkan pantauan, massa aksi dan pihak keamanan masih melakukan negosiasi, namun Penjagub belum menemui massa aksi.
Penulis: Audy Anastasya