Kronologi, Gorontalo – Sekretaris Dewan Kota Gorontalo, NR Monoarfa menyebut bahwa sistem zonasi sekolah merupakan upaya pemerataan pendidikan di setiap wilayah di Kota Gorontalo.
“Sistem zonasi yang merupakan aturan penerimaan siswa sesuai dengan wilayah tempat tinggal ini, merupakan pemerataan pendidikan. Jadi itu adil tidak harus di sekolah tertentu,” kata Sekwan saat diwawancarai usai menghadiri launching PPDB Online Kota Gorontalo, di Lapangan Taruna Remaja, Sabtu (8/5/2024).
Kata Sekwan, ada sekolah-sekolah yang dispesialkan oleh masyarakat. Sehingga sistem zonasi ini menjadi upaya agar penerimaan siswa baru merata sesuai dengan wilayah.
“Di zaman dahulu memang ada sekolah yang sudah ternama, sehingga muncul pandangan di masyarakat bahwa anaknya Kalau sekolah di situ berarti hasil pendidikannya juga berkualitas. Namun sekarang tidak begitu lagi, jadi semua guru-guru juga pun dibagi sama sehingga menghasilkan sesuatu yang berkualitas sama di kota Gorontalo tidak memilih-milih,” ujarnya.
Terakhir kata Sekwan, sistem zonasi ini juga harus terus dibarengi dengan kualitas pendidikan yang baik.
Penulis: Audy Anastasya