Kronologi, Gorontalo – Pemerintah pusat resmi menetapkan peraturan terbaru tentang pengelolaan Dana Alokasi Umum (DAU). Dalam aturan tersebut, pemerintah daerah sudah mengambil keputusan pada tahun-tahun sebelumnya.
Sehubungan dengan hal itu, Wali Kota Gorontalo, Marten Taha meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo untuk tidak bergantung lagi pada DAU.
“Sudah tak relevan lagi kalau pemerintah daerah terlalu menggantungkan diri kepada DAU,” kata Marten ketika membuka Rakorev realisasi fisik dan keuangan triwulan I, Kamis (23/5/2024) yang langsungkan di Manado.
Bukan tanpa alasan, Marten meminta OPD tidak mengandalkan lagi DAU. Menurutnya, aturan terbaru pengelolaan DAU sudah tidak lagi bersifat umum. Saat ini, lanjut dia, DAU bagian dua, yaitu DAU yang tidak ditentukan dan yang ditentukan.
“Sehingga dengan pengaturan DAU ini, kita menghadapi keterbatasan kondisi, tidak bisa lincah dalam mengelola keuangan daerah,” sambung wali kota dua periode itu.
Lebih lanjut Marten mengatakan, aturan pengelolaan DAU terbaru jangan dijadikan sebagai penghalang OPD untuk berinovasi dalam menyelenggarakan program pembangunan. Sebab, selain DAU, masih ada potensi dana yang bisa membiayai program. Yaitu, menurutnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita harus lebih banyak menggali potensi PAD yang selama ini tidak tersentuh. Insya Allah dengan PAD itu, bisa menunjang program pembangunan,” kunci Marten.
Penulis: Audy Anastasya