Kronologi, Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, menyebut Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) triwulan I tahun 2024, merupakan bagian dari ukuran kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kegiatan evaluasi atas kemajuan kinerja PAD triwulan I tahun 2024, dilaksanakan untuk mengukur dan melakukan review, serta mengetahui sejauh mana upaya yang telah dilakukan oleh masing-masing unit kerja dalam pencapaian penerimaan PAD,” kata Marten, Kamis ( 2/5/2024).
Kata Marten, evaluasi mutlak dilakukan agar bisa melakukan perbaikan-perbaikan terhadap upaya yang selama ini dilaksanakan dalam rangka memaksimalkan penerimaan PAD.
Sebab, tambah Wali Kota Dua Periode itu, diketahui bersama bahwa yang namanya PAD sangat erat penerapannya dengan realisasi belanja pemerintah daerah.
“Karena salah satu item yang digunakan dalam belanja pemerintah daerah, yaitu berasal dari PAD terutama dari sektor pajak dan retribusi,” ujar Marten.
Selain untuk mereview penerimaan PAD, menurut Marten, Rakorev yang dilaksanakan Badan Keuangan Kota Gorontalo juga merupakan bagian dari motivasi semangat kerja seluruh OPD, untuk lebih serius dalam peningkatan PAD Kota Gorontalo.
Pada Rakorev itu, Marten mencapai realisasi capaian penerimaan PAD Kota Gorontalo tahun 2024. Pajak daerah yang ditargetkan sebesar Rp 95.630.000.000, realisasinya sebesar Rp 15.467.824.020 atau baru sebesar 16,17 persen.
Sementara retribusi daerah ditargetkan sebesar Rp 242.063.190.500 dan realisasinya Rp 556.565.945 atau sebesar 0,23 perssen. Kemudian hasil pengelolaan kekayaan lainnya yang dipasahkan di targetkan sebesar, Rp 5.986.771.352 dan realisasi Rp 5.400.171.764 atau 90,20 persen.
Sedangkan pendapatan lain-lain yang sah ditargetkan sebesar Rp 8.856.680.148, realisasi Rp 79.361.592 atau 0,89 persen.
“Ini menunjukkan bahwa penerimaan PAD masih bisa dioptimalkan lagi, dengan berbagai inovasi layanan pengelolaan dan pemungutan baik pajak maupun retribusi daerah,” kata Marten.
Jika dilihat secara nyata, lanjut dia, banyak sektor-sektor usaha jasa yang belum teroptimalkan melalui pemungutan pajak maupun retribusi daerah ini.
“Kita harus peduli dan mengupayakan secara maksimal dengan berbagai macam cara melalui inovasi, dan kreativitas dalam rangka meningkatkan penerimaan PAD,” tutupnya.
Penulis: Audy Anastasya