Kronologi, Sangihe – Kepala Badan Keuangan Daerah Sangihe, Jensje Budiman, memberi penjelasan terkait honor para Kepala Lingkungan (Kaling) dan Ketua Rukun Tetangga (RT) yang belum dicairkan.
Jansje mengatakan, belum dicairkannya honor para Kaling dan RT, bukan karena unsur kesengajaan, tetapi masih menunggu Dana Spesifik Grant (SG) atau dana yang penggunaannya telah ditentukan dalam Dana Alokasi Umum (DAU).
“Pemerintah daerah sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait dana SG itu, dan mereka menjelaskan bahwa dana tersebut sudah dalam proses untuk ditransfer ke seluruh daerah yang ada di Indonesia, termasuk di Kabupaten Sangihe. Kalau dananya sudah masuk, pembayarannya kita langsung realisasikan,” ujar Kaban Keu, Jumat (26/4/2024).
Kepala Bidang (Kabid) Anggaran, Chery Londo yang turut mendampingi Kaban Keu, menambahkan, sesuai informasi yang diterima, kemungkinan pekan depan dana SG sudah masuk kas daerah, dan proses pembayaran honor para Kaling dan RT akan dilaksanakan oleh masing-masing lurah.
“Proses pembayarannya sudah melalui kelurahan, dan hal ini sudah berlangsung sejak awal tahun 2023 lalu. Intinya, honor para Kaling dan RT akan tetap dibayarkan,” jelas Londo, sekaligus menepis isu miring yang beredar bahwa honor tersebut sengaja ditahan.
Penulis: Ronal Katiandagho