Kronologi, Gorontalo – Beredar vidio di grup Whatsapp yang memperlihatkan Kopi Saset Indocafe Coffeemix 3 in 1 yang dinarasikan bercampur dengan campur dengan obat berbahaya untuk tujuan mengurangi jumlah penduduk.
Berikut Narasi yang disertakan dengan video dengan durasi 1 menit 2 detik itu.
“Tolong viral ke seluruh saudara dan saudara di grup kalian, dan seluruh rakyat Indonesia, ini ada penemuan baru minuman kopi saset di Indonesia, bercampur obat berbahaya,tujuan nya mematikan agar mengurangi jumlah penduduk. Maka hati hatilah konsumsi minuman saset dari luar dan dari dalam negeri, Terima kasih banyak, biarlah anda sebarkan berapa jiwa yg anda selamatkan”.
Hasil Penelusuran
Cek Fakta Kronologi.id melakukan penelusuran dengan menggunakan Google Lens untuk mencari gambar dari potongan vidio tersebut, dari hasil pencarian tersebut ditemukan gambar yang sama dengan beberapa artikel media seperti di Tempo.co.
Dilansir Tempo.co dalam artikel yang berjudul “Menyesatkan, Video dengan Klaim Kopi Saset Mengandung Obat Berbahaya untuk Kurangi Jumlah Penduduk,” yang dipublikasikan pada Kamis 4 Januari 2024. Kopi Saset Indocafemix itu merupakan produk dari PT Sari Incofood Corporation.
PT Sari Incofood Corporation telah memberikan pernyataan resmi terkait video tersebut melalui kuasa hukumnya Kantor Advokat M. Kamaluddin SH & Associates, dalam pernyataan pihak perusahaan membantah narasi dalam vidio tersebut yang menarasikan bahwa produknya mengandung drugs (seperti yang disebutkan dalam vidio) dan obat berbahaya sepeti yang dinarasikan.
Pihak perusahaan juga menerangkan bahwa produk tersebut diproduksi dengan pengawasan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
“Sehubungan dengan video yang beredar di media sosial saat ini perihal produk kami yaitu Indocafe Coffeemix yang mengandung drugs, maka dengan ini kami membantah dengan sekeras-kerasnya hal tersebut adalah tidak benar dan merupakan pemberitaan yang bohong,” bunyi salah satu poin pernyataan tersebut.
Kopi saset Indocafe Mix 3 in 1 juga merupakan produk yang telah terdaftar di BPOM dengan nomor registrasi MD 667002017010, dengan masa berlaku hingga 24 Maret 2025.
Kesimpulan
Dari hasil penelusuran Cek Fakta Kronologi.id dapat disimpulkan bahwa pernyataan tersebut adalah keliru, pihak perusahaan juga telah membantah narasi tersbut dibuktikan dengan terdaftarnya produk Indocafe Mix 3 in 1 pada BPOM.
Penulis: Dani Baderan