Kronologi, Gorontalo – Anggota Komisi I DPRD sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat Nasir Sance Potale geram atas sikap Kepala BPN Kabupaten Gorontalo Royger Maniur Simanjuntak yang sering absen saat di undang pada rapat kerja.
“Setiap kali kami undang rapat kerja pasti tidak hadir, selalu diwakili. Padahal kehadiran Kepala BPN Royger Simanjuntak sangat kami harapkan. Kalau memang tidak paham tugas dari DPRD, jangan jadi pejabat pemerintah,” kata Nasir di Gedung DPRD, Selasa 19 Maret 2024.
“Saat dibutuhkan masyarakat, Kepala BPN lebih banyak di luar daerah. Saya tidak tahu apakah lebih asik dengan perjalanan dinasnya atau seperti apa. Kalau seperti ini, maka beliau perlu untuk di evaluasi. Saran kami ganti Kepala BPN dengan orang yang lebih mampu untuk melayani rakyat,” imbuh Nasir.
Nasir mengakui bahwa BPN merupakan instansi vertikal pemerintah pusat. Namun sebagai perpanjangan tangan Kementerian ATR/BPN, Royger Simanjuntak semestinya paham dalam melakukan kerja-kerja lintas instansi di daerah.
“DPRD seolah tidak dihargai oleh Kepala BPN ini. Jujur ini yang sangat kami sayangkan. BPN ini berkantor di Kabupaten Gorontalo, melayani masyarakat disini, banyak keluhan masyarakat yang ingin kami bahas. Jangan merasa sombong karena BPN instansi vertikal pemerintah pusat,” tegas Nasir.
Ia menuturkan, maksud dan tujuan Komisi I DPRD mengundang Kepala BPN Royger Simajunyak hadir di rapat kerja bersama DPRD untuk membahas aduan masyarakat perihal sertifikat tanah, termasuk meminta solusi dari BPN.
“Banyak masalah yang ingin kami sampaikan kepada beliau. Ada persoalan penerbitan sertifikat tanah yang sudah bertahun-tahun berada di BPN, sejak 2017 hingga 2022. Mereka yang mengeluh masyarakat wilayah Kecamatan Tibawa dan Kecamatan Tabongo cs,” ungkap Nasir.
“Jika hanya perwakilan yang dia hadirkan, maka mereka tidak bisa mengambil keputusan. Sebab yang hadir memiliki batasan kewenangan dan kebijakan,” sambung Nasir.
Nasir meminta Royger Simajuntak untuk tidak menggantung masyarakat soal pengurusan sertifikat tanah di BPN. Jika sertifikat tanah tidak bisa diterbitkan, maka sampaikan kepada masyarakat.
“Saran saya jujur saja kepada masyarakat. Kalau memang tidak serius melayani masyarakat, maka sampaikan bahwa sertifikat tanah itu tidak dapat diterbitkan. Jangan gantung masyarakat dengan alasan ini dan itu,” pungkas Nasir.
Kronologi telah berupaya meminta konfirmasi perihal Kepala BPN Kabupaten Gorontalo Royger Maniur Simanjuntak tidak hadir di rapat kerja Komisi I DPRD. Namun, Royger tidak dapat ditemui.
“Kepala BPN tidak berada di tempat. Kami tidak tahu apakah ada agenda di Komisi I DPRD atau tidak,” jawab Yuliana Lacoro, salah seorang petugas Kantor BPN.
Penulis: Even Makanoneng