Kronologi, Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi etik kepada Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan enam komisioner lainnya.
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, mengatakan pelanggaran etik itu menjadi beban bagi Pemilu.
“Keputusannya tidak bisa dianggap main-main karena pelanggaran etik sangat-sangat serius dan ini juga menunjukkan bahwa pemilu ini sejak awal, ketika terjadi manipulasi di Mahkamah Konstitusi, itu telah menjadi beban bagi pemilu ke depan,” kata Harsto dalam jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/2/2024).
Hasto lalu bicara soal calon Wakil Presiden yang punya hubungan langsung dengan Presiden. Dia mengatakan hal tersebut menimbulkan banyak persoalan.
“Apalagi kemudian disertai, karena baru kali ini terjadi ada seorang calon yang menjadi calon wakil presiden masih punya afiliasi secara langsung dengan pimpinan nasional, dalam hal itu Presiden Jokowi,” ujarnya.
“Sehingga di dalam praktik itu menimbulkan begitu banyak persoalan, dan keputusan dari DKPP menjadi legalitas dan legitimasi bahwa penetapan pasangan 02 memang memiliki suatu persoalan yang serius,” imbuhnya.
Dia berharap penyelenggara KPU dan Bawaslu lebih serius dalam menjalankan tugasnya. Dia berharap tak ada masalah lebih lanjut dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Kita ini banyak sekali local wisdom, kalo di masyarakat Jawa, di Bali itu dipercaya pada karma. Ada karma, nah kalau suara rakyat ini dimanipulasi, itu dalam keyakinan masyarakat Jawa termasuk Bali, juga ada di Lampung di beberapa wilayah di Indonesia, manipulasi suara rakyat itu implikasinya sangat luas. Itu bisa tujuh turunan dampaknya,” ucapnya.
Pemilu yang menempatkan suara rakyat sebagai hukum tertinggi yang ditaati, jangan sekali-kali dilakukan manipulasi demi kepentingan siapapun,” sambungnya.
Hasto meminta KPU dan Bawaslu tak takut terhadap tekanan yang ada. Hasto mengatakan jika hal itu terjadi rakyat akan membela.
“Sebaliknya ketika tunduk di dalam intervensi-intervensi, maka baik secara hukum secara etika maupun dalam pranatan sosial kita, itu ada local wisdom yang dipercaya rakyat bahwa tindakan itu sangat sangatlah berbahaya,” ujarnya.
DKPP Nyatakan KPU Langgar Etik
Sebelumnya, DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua dan anggota KPU RI dalam proses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Wakil Presiden. Sanksi yang dijatuhkan berupa peringatan keras terakhir.
“Memutuskan, mengabulkan pengaduan para pengadu untuk sebagian,” kata Ketua DKPP Heddy Lugito saat membacakan putusan di Gedung DKPP yang disiarkan di YouTube DKPP, Senin (5/2).
“Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asy’ari,” imbuhnya.
Selain Hasyim, anggota KPU RI lainnya yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin, juga dijatuhi sanksi peringatan.
Namun, DKPP menegaskan putusan etik ini tidak mempengaruhi pendaftaran Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024.
“Nggak. Ini kan murni putusan etik nggak ada kaitannya dengan pencalonan. Nggak ada,” kata Ketua DKPP Heddy Lugito.
Editor: Alfian Risfil A