Kronologi, Pohuwato – Sedikitnya 220 karung pupuk bersubsidi diamankan petugas kepolisian resor Pohuwato dari salah satu perusahaan perkebunan di Kecamatan Popayato.
Ratusan karung pupuk bersubsidi yang seharusnya dinikmati oleh para kelompok tani ini disita polisi sejak awal Januari 2024.
Kapolres Pohuwato melalui Kasat Reskrim, Iptu Faisal A.A Harianja, mengatakan bahwa pengungkapan perkara dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi tersebut bermula dari adanya informasi yang diterima dari masyarakat.
“Itu awalnya ada informasi di masyarakat bahwa ada pupuk subsidi dari Kota Gorontalo (masuk Pohuwato),” katanya saat ditemui di kantornya. Selasa (31/1/2024).
Faisal menjelaskan untuk mengelabui petugas, para pelaku mengganti kemasan ratusan karung pupuk bersubsidi itu dengan kemasan lain agar nampak seperti pupuk non-subsidi.
Lanjut kata Faisal, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi itu, dan sedikitnya 5 orang saksi telah diperiksa dalam dugaan perkara ini.
“Saat ini masih penyelidikan. Kita naikkan penyidikan dulu guna menelusuri aktivitas ini sudah berapa lama. Kita sudah periksa kurang lebih 5 sampai 6 orang,” jelasnya.
“Belum ada tersangka, masih penyelidikan (untuk) mengumpulkan bukti-bukti. Kita masih dalami lagi,” pungkasnya.
Sementara itu, pihak PT Lebuni saat dimintai keterangan terkait adanya dugaan penyalahgunaan pupuk bersubsidi tersebut enggan berkomentar.
Penulis: Hamdi