Kronologi, Gorontalo – Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Suwandi Musa mengkritik pengelolaan keuangan pemerintah daerah yang dinilai kurang beraturan atau amburadul. Kritik itu menyusul pembayaran proyek tahun 2023 kepada sejumlah pihak penyedia jasa yang tak kunjung dilakukan pemerintah.
“Semakin nyata dan jelas, bahwa pengelolaan keuangan daerah ini tidak beraturan alias amburadul. Sebagai contoh, beberapa proyek PEN hingga hari ini belum terbayarkan alias masih hutang,” kata Suwandi, Senin 29 Januari 2024.
Suwandi menyoroti pembayaran proyek PEN karena proyek tersebut memiliki anggaran tersendiri. Pemerintah diminta wajib untuk membayar kepad kontraktor yang telah menyelesaikan pekerjaan.
“Anggaran proyek PEN ini memang sudah ada, peruntukannya sudah ada, berasal dari pinjaman. Dan siapapun yang melaksanakan itu, saya kira begitu selesai pekerjaan wajib untuk dibayar,” ujar politisi Hanura ini.
Selain itu, Suwandi menyoroti pembayaran Anggaran Dana Desa (ADD) dan sertifikasi hingga tunjangan guru pada bulan Desember 2023 yang belum direalisasikan oleh pemerintah daerah.
“Belum lagi kita bicara tentang ADD, belum bicara sertifikasi dan tunjangan guru. Guru itu adalah pegawai, ujung tombak. Ada apa di balik ini,” cetus Suwandi.
“Untuk itu, dalam rangka tugas pengawasan sebagai wakil rakyat, DPRD wajib untuk membentuk Pansus. Masalah ini harus segera diselesaikan,” tutup Suwandi.
Penulis: Even Makanoneng