Kronologi, Gorontalo – Wakil Bupati Gorontalo Hendra Hemeto mengatakan ada sekitar 5 sampai 6 proyek pekerjaan yang dibiayai dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah selesai dilaksanakan atau tuntas 100 persen namun belum dibayar oleh pemerintah daerah hingga akhir tahun 2023.
Hal tersebut disampaikan Hendra Hemeto dalam rapat internal pemerintah bersama Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di Ruang Madani, Selasa 2 Januari 2024 kemarin.
Di awal berbicara, Hendra berharap lahir kebersamaan dan saling menghargai dalam pemerintahan NDH (Nelson dan Hendra). Sebab, tidak lama lagi masa pemerintahan NDH akan segera berakhir.
“Tidak lama lagi masa jabatan kami (NDH akan berakhir), maka saya mengharapkan kebersamaan dan saling menghargai,” ucap Hendra.
Hendra menuturkan, banyak orang yang yang bertanya perihal hak-hak aparat desa, termasuk Aparatur Sipil Negara atau ASN soal sisa pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) satu bulan.
“Saya tidak tahu apakah itu benar atau tidak, namun sudah menyampaikan hal itu kepada bupati. (Jika belum), kapan penyelesaian hak-hak itu direalisasikan,” kata Hendra.
“Karena ada yang menyampaikan, “Kami ini menerima perintah (bupati), lalu hak-hak kami tidak ada”. Saya tidak tahu, ini perintah apa, tapi ini jadi perhatian. Nah, jangan sampai hal ini menjadi liar,” imbuh Hendra.
Selain itu, Hendra menyoroti hak-hak pembayaran proyek pekerjaan PEN kepada pihak ketiga atau penyedia jasa yang belum terealisasi hingga akhir tahun 2023. Sementara progres pekerjaan telah mencapai hasil 100 persen.
“Kita tahu bersama, bahwa dana PEN itu ada, dan kapan saja bisa dibayarkan. Saya menerima informasi terakhir, ada kurang lebih 5 atau 6 paket pekerjaan PEN yang sudah selesai (100 persen) tetapi hak hak mereka (kontraktor) tidak terbayarkan pada akhir tahun (2023) ini,” ungkap Hendra.
Menurut Hendra, agar persoalan tersebut tak merebak kemana-mana, maka perlu untuk disiasati secara bersama-sama oleh pemerintah.
“(Penyelesaian pembayaran) itu harus disiasati. Jangan sampai akan merebak, karena kita tahu bersama bahwa dana PEN itu kapan saja bisa terealisasi, tapi pada kenyataannya tidak terealisasi,” tandas Hendra.
Penulis: Even Makanoneng