Kronologi, Pohuwato – Polres Pohuwato, melalui Kasat Reskrim Iptu Faisal A.A Harinja, membeberkan motif pembunuhan yang dilakukan oleh Ferdi (27 tahun) kepada istrinya sendiri (MD) di Desa Marisa Selatan, Kecamatan Marisa.
Menurut Faisal, pelaku merasa cemburu terhadap korban karena diduga telah melakukan perselingkuhan dengan pria lain.
“Jadi korban didapati (diduga) selingkuh sehingga pelaku cemburu dan sakit hati,” katanya, Senin (18/12/2023).
Awalnya kata Faisal, pelaku mendapati adanya komunikasi lewat aplikasi whatsApp di handphone milik korban dengan pria lain yang mengakibatkan keduanya terlibat cekcok.
Kemudian lanjutnya, pada saat pelaku menanyakan identitas pria yang melakukan komunikasi itu, korban mengelak dan enggan memberitahukannya.
Selanjutnya kata dia, saat terjadi cekcok itu, korban sempat mengusir pelaku dari rumah, sebab keduanya masih tinggal di rumah ibu kandung korban.
“Di situlah Ferdi bergejolak emosinya. Bukannya pergi, Ferdi yang diketahui berprofesi sebagai abang bentor itu malah pergi ke dapur dan mengambil pisau, kemudian kembali ke kamar dan langsung menusuk istrinya di bagian dada sebelah kanan, bagian perut dan leher,” bebernya.
Tidak hanya itu, korban juga kata Faisal, masih sempat melarikan diri keluar rumah usai mendapat tikaman, dan kemudian terjatuh di depan pintu dengan kondisi berlumuran darah.
“Saat ini tersangka masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut apakah ada motif lainnya, apakah juga tersangka sudah dipengaruhi miras (minuman keras), masih kita dalami,” pungkasnya.
Untuk diketahui, saat ini jenazah korban telah di semayamkan di Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo.
Penulis: Hamdi