Kronologi, Pohuwato– Wakil Bupati (Wabup) Pohuwato, Suharsi Igirisa, menghadiri rapat paripurna DPRD ke 53 yang ada di wilayahnya tentang penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas lima buah rancangan peraturan daerah (Ranperda), pada Selasa (12/12/2023).
Lima buah ranperda tersebut yakni tentang Inovasi Daerah, tentang Penghormatan, Perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, tentang penyelenggaran sistem drainase, tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, dan tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah.
Pada sambutannya, Suharsi mengucapkan rasa terima kasih dan apresiasi tinggi kepada seluruh anggota DPRD Pohuwato yang telah meluangkan waktu, tenaga dan pikiran untuk melaksanakan berbagai proses dan rangkaian pembahasan ranperda tersebut.
“Kami meyakini tahapan pembahasan ranperda yang sampai pada titik penandatanganan persetujuan bersama pada hari ini adalah bentuk komitmen kebersamaan kita yang terus terjaga, komunikasi dan koordinasi yang baik serta semangat juang yang sama untuk pembangunan jangka panjang Kabupaten Pohuwato,” katanya.
Pada rapat itu juga kata Suharsi, ketua, wakil ketua dan seluruh anggota DPRD Pohuwato yang hadir menyetujui lima buah ranperda itu untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) Kabupaten Pohuwato.
Penulis: Hamdi