Kronologi, Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, menyerahkan secara simbolis Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD) dalam rangka Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) Kota Gorontalo tahun 2023.
Marten mengatakan, bantuan tersebut adalah untuk penanganan dampak sosial kemasyarakatan yang menyasar kepala keluarga berkategori miskin ekstrem.
“Sebagaimana data yang sudah ditetapkan melalui keputusan wali data penasaran Kota Gorontalo tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Kota Gorontalo yang bersumber dari data Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan RI,” kata Marten di lokasi penyaluran di kompleks Stadion Merdeka Kota Gorontalo, Jumat (8/12/2023).
Marten menjelaskan, penerima BPNTD PPKE tersebut merupakan hasil verifikasi oleh Tim Verifikasi Dan Validasi Data Dinas Sosial Dan Pemberdayaan masyarakat Kota Gorontalo yang berjumlah 1.250 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari 2360 kepala keluarga dan diberikan dalam bentuk tunai sejumlah Rp450.000 per KPM,
“Penyaluran ini menggunakan layanan jasa keuangan PT POS Indonesia melalui Aplikasi Pos Giro Cash (PGC) dengan biaya aplikasi sebesar Rp14.000./KPM. dan menjadi tanggung jawab pemerintah kota melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2023,” jelasnya.
Marten meminta agar bantuan tersebut dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
“Pada kesempatan ini, saya menyampaikan apresiasi kepada kantor POS Cabang Gorontalo yang telah bekerjasama dengan Pemerintah Kota Gorontalo dalam penyaluran bantuan sosial,” tutupnya.
Penulis: Dhani Baderan