Kronologi, Pohuwato – Penertiban tambang ilegal yang terus disuarakan lewat aksi unjuk rasa di depan Mapolres Pohuwato tidak memberikan kesadaran bagi aparat kepolisian untuk mengambil tindakan tegas.
Akibatnya, tambang ilegal yang terkesan dibiarkan oleh pihak kepolisian itu kembali menewaskan seorang warga inisial NH (61) asal Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kronologi.id, sekitar pukul 08:00 Wita, korban bersama tujuh orang rekannya pergi ke lokasi pertambangan Botudulanga di Desa Hulawa untuk melakukan kegiatan menambang (Kabilasa) menggunakan mesin penyemprot air atau jet.
Kemudian, sekitar pukul 17:00 Wita, lokasi tempat korban bekerja itu runtuh. Rekan korban pun berusaha melakukan evakuasi dengan peralatan seadanya. Setelah berhasil dievakuasi, korban langsung dibawa ke rumah duka.
Sebelumnya, Kronologi.id sudah berupaya menghubungi pihak Polres Pohuwato, namun belum ada tanggapan.
Penulis: Hamdi