Kronologi, Pohuwato – Dua orang warga asal Paguyaman, Boalemo, yakni Ridwan Panabulu alias Kati (40 tahun) dan Riski Ismail (23 tahun) nyaris tewas tertimpa longsoran batu di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (Peti) di Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio, Kabupaten Pohuwato pada Kamis (9/11/2023) sore sekitar pukul 17:00 WITA.
Berdasarkan infomasi yang dihimpun Kronologi.id, pada pukul 16:45 Wita, awalnya kedua korban tengah mencari batu yang mengandung emas (batu ref) di lokasi tambang yang diduga milik oknum berisial F. Namun naas, saat sedang mencari batu ref, korban bersama rekannya tertimpa reruntuhan tanah bercampur bebatuan sekitar pukul 17:00 wita.
Menurut Kapolsek Patilanggio, Ipda Jufri Mokodongan, saat dikonfirmasi oleh sejumlah awak media, bahwa beruntung kedua korban hanya tertimbun longsoran sebatas dada. Meski demikian, keduanya terkena material batu longsoran di bagian mulut dan kaki.
“Kedua korban tersebut langsung diselamatkan oleh teman-teman mereka yang berada di lokasi tersebut,” katanya kepada wartawan. Kamis malam (9/11/2023).
Saat ini kedua korban telah dilarikan ke Rumah Sakit Bumi Panua Pohuwato untuk menjalani perawatan. Pihak kepolisian pun telah memasang garis polisi di lokasi tambang tak berizin tersebut.
“Kedua korban pun saat ini tengah dirawat dengan baik di RSUD Bumi Panua,” pungkasnya.
Penulis: Hamdi