Kronologi, Gorontalo – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo Hariyanto Manan mendampingi Sekretaris Daerah Roni Sampir bertemu Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Provinsi Gorontalo.
Yanto mengatakan, pertemuan dengan BPK RI bertujuan untuk membahas pemeriksaan kepatuhan belanja daerah selama tahun 2022 dan hingga semester III tahun 2023. Maksud pemeriksaan kepatuhan tersebut dilaksanakan untuk mendukung pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) 2023.
“Kami membahas pemeriksaan kepatuhan belanja daerah selama tahun 2022 dan semester III tahun 2023,” kata Yanto, Selasa 31 Oktober 2023.
Yanto menjelaskan, pemeriksaan ini dianggap sebagai langkah krusial dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Sebagai wujud pemerintahan yang baik, seluruh pihak menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dengan BPK RI dalam memenuhi standar kepatuhan belanja daerah, dengan tujuan mewujudkan pengelolaan keuangan yang efektif dan efisien,” terang Yanto.
Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh tentang kinerja keuangan daerah, sekaligus mengidentifikasi potensi perbaikan guna meningkatkan kualitas layanan publik di Kabupaten Gorontalo.
Adapun sasaran pemeriksaan BPK berfokus pada siklus pengelolaan, yaitu aspek perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban, dengan lingkup jenis belanja, yaitu belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja modal, belanja hibah, belanja bantuan sosial (bansos), hingga belanja tak terduga.
“Jadi pemeriksaan ini ditujukan untuk memberikan kesimpulan terhadap kepatuhan atas pengelolaan belanja daerah. Semoga output dari pemeriksaan ini dapat memberikan yang terbaik untuk daerah,” tutup Yanto.
Penulis: Even Makanoneng