Kronologi, Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha telah menggariskan pemikiran konsep ke depan dari Kota Gorontalo yang akan tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2023-2043 Provinsi Gorontalo.
Pada rapat koordinasi lintas sektor tersebut, di hadapan pimpinan kementerian, lembaga pusat juga pemerintah provinsi/ kabupaten se-Provinsi Gorontalo Marten memaparkan berbagai masukan konsep lintas sektor yang ada di Kota Gorontalo dan dianggap perlu di dalam Rencana Peraturan Daerah (Ranperda).
Marten mengemukakan, saat ini, di sektor pertanian zona tanaman pangan seluas 253,21 Ha yang tersebar di kecamatan Kota Timur, Kota Utara, dan Sipatana yang belum di dukung dengan peraturan yang lebih rinci.
Ada juga beberapa rencana pembangunan sarana infrastruktur level provinsi juga berada di Kota Gorontalo. Mulai dari pembangunan Islamic Center Provinsi Gorontalo yang sudah termuat dalam Perwako RDTR seluas 13,8 Ha, sementara untuk GORR segmen 3 sepanjang 2,97 km titiknya berakhir di Kecamatan Dumbo Raya.
Belum lagi, lanjut Marten, dengan luasan 14,92 Ha untuk zona transportasi yang terdiri dari terminal tipe A, terminal tipe c, pelabuhan penumpang, terminal peti kemas, depo BBM dan pelabuhan perikanan.
“Dan ini perlu ditopang dengan adanya kawasan pergudangan skala level provinsi untuk mendukung kegiatan perdagangan dan jasa di Kota Gorontalo” tegas Marten di Fairmont Hotel Jakarta, Rabu (19/10/2023).
Dengan luas sebesar 79,59 Km2 kota gorontalo memiliki zona perdagangan dan jasa seluas 845,98 Ha. Untuk zona perkantoran seluas 100,05 Ha yang semuanya tersebar di wilayah Kota Gorontalo.
Wali kota yang turut didampingi kepala bapppeda kota dan tenaga fungsional tata ruang dinas PUPR Kota Gorontalo juga menyebutkan Perwako RDTR masih fleksibilitas dalam mengakomodir investasi pada kegiatan berusaha dan non berusaha.
Dari segi rawan bencana, politisi ini menyampaikan bahwa di kota gorontalo ada rawan bencana sempadan patahan aktif, atau yang lebih dikenal dengan Sesar Gorontalo.
“Alhamdulillah kawasan rawan bencana sudah terakomodir dalam RTRW Kota Gorontalo” terang Marten.
Kepala Bapppeda Kota Gorontalo, Meidy Novita Silangen menambahkan, sebelumnya di tahun 2023 ini juga telah disepakati antara pemerintah kota dengan pemerintah Provinsi Gorontalo dalam rapat, terkait hal apa saja yang dapat diakomodir dalam ranperda RTRW.
“Seperti jembatan, sistem jaringan transmisi, jaringan tetap, dan jaringan bergerak yang ada di Kota Gorontalo. Bahkan daerah Irigasi Lomaya-Alale termasuk yang akan diakomodir dalam revisi RTRW provinsi gorontalo” ucap Meidy.
Kesepakatan bersama lainnya adalah sistem pengendali banjir rumah pompa Tanggikiki, SPAM, Luasan KP2B ± 459,62. Khusus kawasan permukiman pada kawasan pertanian ungkap Meidy, akan mengacu pada pada kawasan permukiman eksisting Perda RTRW Kota Gorontalo ketika nanti terakomodir dalam revisi RTRW Provinsi Gorontalo.(Audy)