Kronologi, Maros – Dalam upaya meningkatkan kesadaran literasi di masyarakat, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Maros menginisiasi kegiatan sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengembangan Budaya Literasi.
Acara ini dibuka oleh Wakil Bupati, Hj. Suhartina Bohari, SE, pada hari Rabu, 23 Agustus 2023, di Gedung Layanan Perpustakaan Ibu dan Anak Kabupaten Maros.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Suhartina Bohari menyampaikan pentingnya literasi sebagai kunci pembangunan intelektual dan sosial masyarakat. Ia menekankan bahwa melalui budaya literasi, masyarakat dapat mengakses pengetahuan, informasi, dan pemahaman yang lebih luas. Perda Nomor 5 Tahun 2022 merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam mendukung dan mendorong perkembangan literasi di Kabupaten Maros.
Kegiatan sosialisasi ini melibatkan berbagai kalangan, termasuk pendidik, mahasiswa, perwakilan komunitas, Organisasi dan para pustakawan. Materi sosialisasi mencakup pemahaman mendalam tentang isi Perda, strategi efektif untuk mengembangkan budaya literasi di lingkungan sekitar, serta peran aktif masyarakat dalam menjadikan literasi sebagai gaya hidup.
Diharapkan bahwa melalui acara ini, kesadaran masyarakat tentang pentingnya literasi akan semakin meningkat, serta upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang mendorong minat baca dan pengembangan pengetahuan akan semakin terstimulasi di Kabupaten Maros.