Kronologi, Gorontalo – Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Thariq Modanggu, melakukan sosialisasi terhadap Rancangan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah setempat.
Dalam sambutannya ia menjelaskan bahwa RUU ASN, banyak hal yang akan diperbaiki dalam sistem penyelenggaraan kegiatan pemerintahan secara keseluruhan.
“Banyak hal yang akan dibahas dalam Rancangan Undang-undang ASN ini termasuk ada yang mungkin menggembirakan kita dan membuat kita sikapi,” ujarnya pada Rapat tindak lanjut arahan Menpan RB, di Ruang Tinepo kantor Bupati, Senin (7/8/2023).
Salah satu sistem yang akan diperbaiki yakni sistem perekrutan ASN untuk Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan PNS.
“Nanti ASN itu tidak lagi seperti sekarang itu kemungkinan akan dibuka seleksinya sudah seperti perekrutan KPK dan DPRD yang akan menentukan,” jata dia.
Ia juga menambahkan dalam RUU iru telah ada penyesuaian dari lembaga-lembaga seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Termasuk pimpinan madya, tinggi pratama, yang sementara digodok. Karena dengan kondisi saat ini nanti dua tahun baru bisa dinilai, nah sekarang sudah dianggap tidak tepat karena tidak usah buat hal-hal apa saja pimpinan OPD karena tidak bisa dipindah dalam 2 tahun. Makanya itu yang akan dirubah juga,” tutupnya.
“Kemudian juga termasuk soal kesejahteraan aparatur, itu juga dibahas dan akan diperhitungkan secara signifikan bagi ASN dalam hal ini PNS dan P3K,” imbuhnya.
Penulis : Dani Baderan