Kronologi, Gorontalo – Anggota Komisi 2 DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Gustam Ismail meminta agar pengawasan terhadap pekerjaan jalan Bypass yang ada di daerah setempat dapat diperketat.
Menurut Gustam, kontraktor yang telah ditunjuk dengan penunjukan langsung yang merupakan rangking ke 1 dan 2 pada proses tender tidak mampu menyelesaikan pekerjaan.
“Dan sudah diganti dengan perusahaan baru yang ada modal minimal ada modal 5 miliar di rekening dan material 50 persen sudah tersedia,” kata Gustam kepada wartawan usai rapat bersama mitra komisi 2 beberapa waktu lalu.
Menurutnya hal itu telah menjadi kesepakatan antara komisi 2 dan Dinas PUPR untuk menjadi menjadi syarat utama bagi kontraktor yang nantinya akan melaksanakan pekerjaan tersebut, karena proyek jalan bypass menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional yang akan berakhir sedikit lagi.
*Penekanan kita pengawasan harus ketat supaya cepat selesai. Karena ini persoalan dana pinjaman PEN yang dibatasi penggunaannya sampai bulan November ini,” jelasnya.