Kronologi, Gorontalo – Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Deasy Sandra Maryana Datau, menerima massa aksi yang melakukan demo di gedung DPRD pada Senin 17 Juli 2023.
Deasy menjabarkan ada beberapa tuntutan yang disampaikan massa aksi dalam demo itu, antara lain yakni penggunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), defisit anggaran daerah yang sedang dialami, dan lain sebagainya.
“Ya ada beberapa pertanyaan dari penggunaan dana PEN kemudian, defisit anggaran, dan lain sebagainya,” ujarnya.
Menurut Deasy semua tuntutan itu, akan terjawab usai Panitia Khusus (Pansus) Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022 (LPJ) selesai melaksanakan tugas.
“Ini sementara pansus sudah 2 minggu ini bekerja maksimal karena kita dibatasi waktu sampai dengan waktu 30 hari,” jelasnya.
Menurutnya, nantinya semua penggunaan keuangan daerah akan terlihat disitu, sehingga bisa diketahui, termasuk untuk pelaksanaan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang ada pada APBD 2022.
“Apakah memang Perkada itu dilaksanakan sesuai dengan regulasi dan petunjuk dari kementerian atau melenceng. Kita jangan berprasangka buruk dulu sesuai dengan kenyataan dan laporan itu,” tutupnya.