Kronologi, Gorontalo – Anggota Komisi II DPRD Viecriyanto Mohamad mengapriasi upaya Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo dalam memberantas minuman keras (miras) di daerah.
Apresiasi disampaikan Viecri usai menghadiri acara pemusnahan miras dan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (incracht), Rabu 5 Juli 2023 kemarin. Viecri hadir mewakili mewakili Ketua DPRD Syam T Ase.
“Atas nama Lembaga DPRD, kami mengapresiasi kinerja jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo dalam memberantas miras,” ucap Viecri.
Menurut Viecri, salah satu penyebab kriminalitas karena konsumsi miras di lingkungan masyarakat. Selain kriminalitas, miras bisa menjadi penyebab kekerasan kepada anak dan perempuan, hingga bermuara pada perceraian.
“Nah, pemusnahan ini menurut kami sebagai bentuk untuk menurunkan angka kriminalitas di daerah. Apalagi menghadapi tahun politik, maka keamanan harus kondusif dari kriminalitas,” jelas Viecri.
Politisi muda Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga menyampaikan, bahwa DPRD tetap berkomitmen mendukung penegakan hukum bagi pelaku krimininal dan meminta pemerintah untuk tidak mengeluarkan izin usaha terkait peredaran miras.
“Saya berharap razia dan pemusnahan miras ini terus dilakukan dalam rangka mengurangi angka kriminalitas,” tandas Viecri.
Penulis: Even Makanoneng