Kronologi, Gorontalo – Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sahmid Hemu mempertanyakan dasar perjalanan dinas bisa berpotensi menjadi ilegal menyusul pernyataan Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo.
“Bagaimana perjalanan dinas bisa menjadi ilegal? Kalau untuk sumber perjalanan dinas Anggota DPRD berasal dari APBD induk 2022, bahkan sudah melalui proses pembahasan sejak awal,” kata Sahmid, Rabu 5 Juli 2023.
Anggota Komisi III DPRD ini mengatakan, sejauh ini penggunaan anggaran perjalanan dinas oleh setiap Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo telah sesuai ketentuan aturan penganggaran.
“Anggaran perjalanan dinas (Anggota) DPRD telah melalui proses. Artinya, bahwa yang digunakan selama ini untuk perjalanan dinas telah sesuai ketentuan penganggaran. Pertanyaan saya, ilegalnya dimana,” ujar Sahmid.
Eks Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo tersebut, meminta pemerintah daerah menghargai pendapat fraksi pada sidang paripurna nota pengantar baru-baru ini.
“Terkait sikap fraksi-fraksi (di DPRD) pada nota pengantar di paripurna kemarin, patut di hormati. Beda pendapat itu lumrah dalam dinamika di DPRD. Di sini peran Pimpinan DPRD harus dilakukan untuk melakukan komunikasi lintas fraksi dengan eksekutif. Ini menjadi sebuah keharusan,” tutup Sahmid.
Penulis: Even Makanoneng