Kronologi, Maros – Bupati Maros, H.A.S. Chaidir Syam, S.IP., MH, mengadakan acara penandatanganan kerjasama addendum dengan pihak Jamsostek di Rumah Jabatan Bupati, Pada Selasa, 04 Juli 2023.
Acara tersebut juga dijadikan momentum untuk menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKM) sebesar Rp. 42.000.000,- kepada ahli waris pemberi kerja non ASN (Aparatur Sipil Negara) dari RSUD La Palaloi Maros.
Kerjasama addendum dengan Jamsostek ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja di RSUD La Palaloi Maros.
Jamsostek, yang kini dikenal sebagai BPJS Ketenagakerjaan, adalah lembaga yang memberikan jaminan sosial bagi pekerja di Indonesia.
Santunan JKM sebesar Rp. 42.000.000,- diserahkan oleh Bupati Chaidir Syam sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap tenaga kerja yang bekerja di sektor non-ASN dan untuk membantu keluarga ahli waris yang ditinggalkan.
Momentum tersebut diharapkan akan membawa manfaat dan perlindungan lebih baik bagi para pekerja RSUD La Palaloi Maros dan menandai komitmen pemerintah daerah untuk mendukung kesejahteraan tenaga kerja di wilayahnya.(ads)