Kronologi, Gorontalo – Fraksi NasDem dan Fraksi Golkar di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo bersepakat menolak untuk membahas pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo. Menyusul pernyataan dua fraksi tersebut, Fraksi PKS-Gerindra ikut menyatakan menolak.
Kendati menolak, Fraksi PKS-Gerinda tetap memberikan sejumlah catatan dalam pandangan farksi di rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gorontalo Tahun 2022.
“Catatan pertama, capaian pendapatan asli daerah (PAD) pemerintah pada tahun anggaran 2022 terealisasi sebesar Rp 128 Miliar atau senilai Rp 128.463.335.556. Sementara realisasi PAD tahun ini hanya mengalami peningkatan kurang lebih Rp 6 Miliar. Hal ini menyamai capaian PAD di masa pandemi Covid-19,” kata Juru Bicara Fraksi PKS-Gerindra Anton AN Ahmad, Senin 3 Juli 2023.
Menurut Anton, perbandingan PAD dapat di lihat kembali pada realisasi PAD tahun anggaran 2020 dengan jumlah sebesar Rp 128 Miliar atau senilai 128.156.477.764. Lalu realisasi capaian PAD tahun 2021, menurun dengan jumlah Rp 122 Miliar atau senilai Rp 122.467.826.370.
“Capaian PAD ini jelas menunjukan kecenderungan stagnan atau hanya jalan di tempat. Kami menilai tidak ada upaya perbaikan serius dari evaluasi tahun anggaran sebelumnya,” tegas Anton.
Pada catatan kedua, Fraksi PKS-Gerindra melihat masih terdapat selisih yang sangat besar antara pos belanja operasi dan belanja modal yang di nilai berpengaruh terhadap hasil pembangunan fisik. Kata Ahmad, solusi dari masalah ini bukan dengan mengurangi belanja operasi belanja wajib, namun dengan cara meningkatkan pendapatan asli daerah.
“Ketiga, proyek pekerjaan infrastruktur jalan tidak maksimal. Yang terjadi saat ini tidak sejalan dengan target pemerintah daerah yang menargetkan dana PEN sebagai pendorong akselerasi pembangunan pasca pandemi Covid-19 dan inflasi,” terang Anton.
Anton mengatakan, Fraksi PKS-Gerindra bahkan belum melihat telah terjadi peningkatan signifikan terhadap program pertanian dan peternakan dari pemerintah. Sebab fakta di lapangan, masih banyak masyarakat yang mengeluh soal subsidi pupuk dan benih.
“Kelima, Fraksi PKS-Gerindra menemukan pelaksanaan APBD 2022 tidak sesuai dengan Perda APBD 2022, yaitu terjadinya perubahan dan pergeseran anggaran yang dilakukan antar organisasi, program, kegiatan, kelompok, dan jenis belanja, serta penggunaan silva 2021 tanpa di sahkan menjadi Perda APBD Perubahan,” ungkap Anton.
Selanjutnya, pada catatan keenam, Fraksi PKS-Gerindra menyampaikan belum melihat adanya korelasi linier antara perolehan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan peningkatan kesejahteraan rakyat Kabupaten Gorontalo.
“Terakhir, dengan pertimbangan sejumlah catatan tersebut, maka Fraksi PKS-Gerindra menolak pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD ini untuk di bahas pada tahap selanjutnya,” tutup Anton dengan nada tegas.
Penulis Even Makanoneng