Kronologi, Gorontalo – Ketua DPRD Syam T Ase mengatakan seluruh perwakilan fraksi di DPRD Kabupaten Gorontalo, setuju mengusulkan membentuk Panitia Khusus Pengelolaan Keuangan Daerah.
Berdasarkan surat usulan pembentukan panitia khusus yang dilihat Kronologi, tercatat jumlah Anggota DPRD yang telah menandatangani usul pembentukan panitia khusus tercatat sebanyak 28 anggota dari total 35 Anggota DPRD.
Berikut daftar nama-nama mereka berdasarkan 7 fraksi di DPRD Kabupaten Gorontalo beserta isi surat usul pembentukan panitian khusus.
Fraksi PPP
1. Syam T Ase
2. Rusli Panigoro
3. Hendra R Abdul
4. Safrudin Mongopa
5. Viecriyanto Y Mohamad
Fraksi Golkar-Hanura
1. Irwan Dai
2. Suwandi DJ Musa
3. Iskandar Mangopa
4. Wilvon Malahika
5. Arifin Kilo
6. Jasmia Suleman
7. Yunus Dunggio
8. Abdul Hais Engahu
Fraksi Nasem
1. Roman Nasaru
2. Sarifa Pangalima
3. Jarwadi Mamu
4. Wisnu Nusi
Fraksi PKS
1. Eman Mangopa
2. Safrudin Hanasi
3. Irman Mooduto
4. Anton AN Ahmad
Fraksi PAN
1. Hamka Pakaja (Fraksi PAN)
2. Sladauri DJ Kinga
3. Selfi Mandagi
4. Ningsih Nurhamidin
Fraksi PDIP
1. Sukarman Hs Humunggio
2. Asni U Menu
Fraksi Demokrat
1. Nasir Potale
Assalamu Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Teriring Salam dan Doa semoga segala tugas dan aktifitas kita beroleh petunjuk dan
bimbingan Allah SWT.
Dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo, maka menyikapi permasalahan yang terjadi di tahun 2023 sampai dengan awal tahun 2024 khususnya kondisi pengelolaan dan keuangan kegiatan yang sudah dilaksanakan namun tidak pembayarannya di tahun 2023, termasuk berbagai kebijakan Pemerintah Daerah dalam pengelolaan APBD, maka hal ini perlu disikapi oleh Lembaga DPRD Kabupaten Gorontalo sebagai mitra kerja Pemerintah Daerah dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan tersebut.
Sehubungan dengan maksud tersebut, maka memperhatikan ketentuan Pasal 68 Peraturan Tata-tertib DPRD Kabupaten Gorontalo, maka kami beberapa Anggota DPRD unsur fraksi, mengajukan usul pembentukan Panitia yang terdiri dari beberapa Khusus Pengawasan Permasalahan Keuangan Daerah.
Demikian usulan ini disampaikan guna beroleh tindak lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan Peraturan Tata Tertib DPRD.
Terima Kasih.
Penulis: Even Makanoneng