Kronologi, Gorontalo – Anggota Komisi I DPRD dari Fraksi PPP Rahmat Hasan mendukung dan mengapresiasi review Standar Pelayanan Publik di Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo. Perubahan standar pelayanan publik menjadi hal yang penting karena harus sejalan dengan visi dan misi pemerintah daerah.
“Pelayanan publik merupakan komponen utama dalam memperbaiki layanan pemerintah. Oleh karena itu perubahan pelayanan publik harus menjadi kewajiban dan kebutuhan demi mewujudkan pelayanan yang lebih baik. Saya memberi apresiasi atas review yang dilakukan,” kata Rahmat, Jumat 14 Juni 2024.
Setjen DPR RI, Biro Perencanaan dan Organisasi (Rensi) menggelar Forum Konsultasi Publik ‘Penyusunan Standar Pelayanan Revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA)’ yang digelar di Ruang Komisi V, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (3/5/2024).
Melalui Forum Konsultasi Publik tersebut, Dinas Sosial diharapkan para peserta dapat berkontribusi untuk memberikan masukan-masukan terkait dengan proses pelayanan di di masyarakat. Terlebih, Dinas Sosial merupakan instansi yang paling banyak melayani masyarakat tidak mampu atau miskin.
“Perbaikan yang diharapkan masyakat adalah pada saat proses pelayanan di Dinas Sosial, seperti bantuan sosial, BPJS, atau kebutuhan lain. Ini aspirasi yang paling banyak kami terima di DPRD,” ungkap Rahmat.
Rahmat meminta keikutsertaan sejumlah stake holder dalam forum konsultasi publik dapat menyelaraskan kemampuan penyelenggaraan pelayanan pemerintah dengan kebutuhan atau kepentingan masyarakat dan kondisi lingkungan guna mengefektifkan penyelenggaraan pelayanan yang berkualitas.
“Pelayanan yang berkualitas itu pelayanan ramah, tepat dan cepat. Siapapun pasti menginginkan pelayanan yang prima dan berkualitas,” tandas Rahmat.
Penulis: Even Makanoneng