Kronologi, Jakarta – Pemerintah melalui Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengaku tak masalah ormas keagamaan yang menolak mengelola tambang. Ia menyebut, sebagai negara demokrasi perbedaan pendapat harus dihargai.
Namun, Bahlil menyebut, dengan komunikasi yang baik ia percaya kesalahpahaman soal maksud pemerintah bisa diselesaikan.
“Kalau ditanya ada yang menolak ada yang menerima biasa saja, kalau menolak nggak apa-apalah, kita hargai,” kata Bahlil, dikutip Sabtu (8/6/2024).
“Feeling saya tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan. Semua akan diselesaikan dengan komunikasi baik-baik,” katanya.
Bahlil pun mengakui, pemerintah belum menjelaskan semua pertanyaan soal kebijakan ormas keagamaan bisa kelola izin tambang.
Ia turut merespons ucapan Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 2005-2015 Din Syamsuddin yang meminta organisasinya menolak tawaran izin tambang.
Bahlil menyebut akan melakukan penjelasan mengenai niat pemerintah. “Pak Din juga kan senior saya, abang-abang kami semua, bisa lah kami jelaskan baik-baik,” ujarnya.
Menurutnya, PP Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara baru dikeluarkan. Namun muncul persepsi di masyarakat yang mengaburkan maksud dari pemerintah.
“Baru ini keluar PP berdasarkan persepsi masing-masing, akhirnya kabur semua kan. Tapi mudah-mudahan penjelasan ini insya allah clear,” ucapnya.
“Ada ormas katakanlah tidak butuh, ya tidak apa-apa. Masa kita paksa orang yang kita tidak butuh? Kita prioritas yang membutuhkan, ya simple,” ujar Bahlil.
Sebelumya, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) menyatakan tidak akan mengajukan izin kelola tambang. Ketua KWI dan Uskup Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo menyebutkan hal itu bukan menjadi wilayahnya.
“Saya tidak tahu kalau ormas-ormas yang lain ya. Tetapi di KWI tidak akan menggunakan kesempatan itu karena bukan wilayah kami untuk mencari tambang dan lainnya,” katanya.
Editor: Fian