Kronologi, Gorontalo – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menegaskan menunda pembayaran gaji 13 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) reguler Aparat Sipil Negara atau ASN yang belum melunasi pajak bumi dan bangunan (PBB).
Tunggakan pajak ASN terungkap dalam rapat pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD dan camat yang dipimpin Bupati Gorontalo di ruang kerja madani, Selasa 4 Juni 2024.
“Saya mengingatkan, kewajiban ASN harus dipenuhi, yaitu pembayaran pajak. Silahkan penuhi kewajiban, maka hak (gaji 13 dan TPP 13) akan diberikan. Kenapa demikian, karena gaji yang kita terima ini berasal dari pajak,” tegas Nelson usai rapat.
Nelson mengatakan, tidak semua gaji 13 dan TPP 13 ASN yang ditunda pembayarannya. Sebab, hanya sebagian ASN yang tidak membayar pajak. Namun dia tidak merinci berapa jumlah ASN yang menunggak pembayaran pajak.
“Tidak semua ASN yang belum membayar pajak, banyak juga yang telah melunasi kewajibannya,” terang Nelson.
Nelson berharap, ASN tidak sekedar mengajak masyarakat sadar akan kewajiban membayar pajak bumi dan bangunan. ASN diharuskan menjadi contoh yang baik untuk masyarakat.
“Jangan hanya memberikan dorongan, semangat penyuluhan (bayar pajak) kepada masyarakat, sementara kita sendiri tidak sadar pajak. Jadi kita harus menjadi contoh untuk masyarakat. Saya berharap ada kesadaran untuk membayar pajak secara tepat waktu,” tandas Nelson.
Diketahui, total jumlah TPP reguler bulan Mei sebesar Rp6 miliar, sedangkan gaji 13 sebesar Rp26,2 miliar dan TPP 13 sebesar Rp6 miliar.
Penulis: Even Makanoneng