Kronologi, Jakarta – Perguruan Tinggi Negeri (PTN) diminta untuk merangkul kembali calon mahasiswa baru yang mundur akibat tak mampu membayar uang kuliah tunggal (UKT) 2024. Pihak kampus bahkan diminta jemput bola.
“PTN perlu merangkul calon mahasiswa baru yang belum daftar ulang atau mengundurkan diri akibat UKT yang tinggi. Saya berharap, calon mahasiswa baru agar diberitahukan mengenai kebijakan terakhir pembatalan kenaikan UKT,” kata Mendikbudristek Nadiem Makarim, dalam keterangannya, Senin (27/5/2024).
“Jadi, jika mahasiswa tidak jadi mengundurkan diri, perlu diterima kembali,” katanya. Sebelumnya Nadiem resmi membatalkan kenaikan UKT 2024 usai dipanggil Presiden Joko Widodo, Senin (27/5/2024) siang.
Nadiem juga menyampaikan bagi mahasiswa yang telanjur membayar UKT yang dinaikkan agar ditindaklanjuti oleh PTN. Sehingga, kelebihan bayar dapat segera dikembalikan kepada mahasiswa.
“Bagi mahasiswa yang sudah membayar dengan UKT yang dinaikkan, maka perlu ditindaklanjuti oleh PTN agar kelebihan pembayaran dikembalikan atau diperhitungkan pada semester selanjutnya,” ucap Nadiem.
Editor: Fian