Kronologi, Gorontalo — Tindakan penganiayaan yang dialami oleh seorang siswa di salah satu sekolah yang ada di Kota Gorontalo resmi dilaporkan pada Jumat, 17 Mei 2024.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana, melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, membenarkan jika telah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum guru terhadap siswa AK (11).
“Benar kami telah menerima dugaan kekerasan yang dilakukan oleh wali kelas terhadap salah satu siswa kelas 6,” kata Leonardo.
Leonardo mengatakan, korban yang mengalami luka lebam di bagian bahu sudah dilakukan visum et repertum dan dimintai keterangan.
“Untuk kasus ini baru kami terima dan akan kami lakukan penyelidikan dan penyidikan,” pungkas Leonardo.
Penulis: Audy Anastasya