Kronologi, Jakarta – Bank Tabungan Negara (BTN) merespons kasus dugaan uang nasabah yang diklaim lenyap dari rekeningnya. BTN memastikan telah melakukan audit investigasi untuk membuat terang masalah tersebut.
Direktur Operational & Customer Experience BTN, Hakim Putratama mengatakan, saat ini kasus tersebut masih dalam proses audit dan investasi di internal BTN. Karena ada sejumlah rekening yang diduga milik sejumlah orang yang mengaku nasabah BTN.
“Ke depan kami akan investigasi, ini masih terus berlangsung,” kata Hakim dalam konferensi pers di Kantor Pusat BTN, Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2024). Ini sekaligus untuk menindak lanjuti unjuk rasa yang dilakukan sejumlah nasabah BTN di kantor pusat BTN, akhir April 2024 lalu.
Hakim menjelaskan, proses audit dan investigasi internal ini dilakukan untuk mengetahui apa yang harus lakukan BTN atas nasabah yang mengklaim dananya hilang. Karena sejumlah orang yang mengaku nasabah itu diketahui tidak memiliki dokumen resmi yang menunjukan nasabah BTN.
“Jadi ini merupakan sebuah proses yang sedang kami jalani. Maka dari itu kami akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan sekarang,” katanya.
“Apa yang terjadi sebetulnya dan apa yang menjadi hak dan kewajiban yang mengaku nasabah. Begitu juga hak dan kewajiban kami sebagai bank,” ujar Hakim.
Terkait nilai uang yang diklaim hilang, pihak BTN belum bisa memberikan keterangan pasti karena proses hukum masih berlangsung. “Saya masih belum bisa memberikan jawaban yang pasti karena ini lagi berproses hukum, kita ingin tahu penegakan hukum seadil-adilnya,” ujarnya.
Namun, Hakim memastikan, pihaknya akan bertanggujungjawab jika berkaitan dengan nasabahnya. Namun, pihak BTN tetap memerlukan kepastian hukum atas kasus tersebut.
“Jadi ada beberapa nasabah yang memang diikutkan di sini, tapi ini juga masih dalam tahap proses hukum. Kita melihat nasabah ini betul atau tidak,” katanya.
Sementara itu, Corporate Secretary BTN Ramon Armando mengatakan, pihaknya membuka ruang bagi para nasabah untuk menempuh jalur hukum. Sehingga seluruh keputusan yang diambil berlandaskan hukum yang berlaku.
“Kami telah proaktif menempuh jalur hukum dan BTN patuh pada perundangan yang berlaku. Sehingga, kami membuka ruang bagi para nasabah untuk bersama-sama juga menempuh jalur hukum dan menghormati keputusan hukum yang ditetapkan,” jelas dia.
Untuk diketahui, pada akhir April 2024 lalu sejumlah orang yang mengaku nasabah BTN melakukan demo di depan gedung kantor pusat BTN. Demo itu dilakukan menuntut dana mereka yang mengaku hilang setelah ditipu oleh oknum eks pegawai BTN, mereka meminta pengembalian dana.
Editor: Fian