Kronologi, Gorontalo – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Matran Lasunte memastukan bahwa dana hibah untuk penyelengaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 dipastikan telah dianggarkan dalam APBD Tahun 2024.
“Kalau soal hibah Pilkada, itu aman dan pasti terpenuhi dan masuk dalam anggaran pendapatan belanja daerah 2024 ini,” kata Matran, diwawancarai Senin (10/3/2024).
Ia menerangkan bahwa alokasi anggaran dana hibah Pilkada tersebut merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah, meskipun APBD 2024 Kabupaten Gorut saat ini mengalami defisit mencapai Rp. 14 Miliar.
Tentunya itu merupakan bayangan dari bagaimana semrawutnya kondisi anggaran pada tahun 2023 yang meninggalkan trauma bagi beberapa pihak, termasuk para aparatur sendiri dan juga bagi para honor daerah yang harus dikorbankan.
“Walaupun memang ini berat dan pasti membebani anggaran daerah, namun karena ini telah menjadi amanat regulasi, maka harus dilaksanakan,” tegas Matran.
Ditegaskannya pula, tidak saja hibah Pilkada untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), namun secara keseluruhan hibah Pilkada itu pastinya akan terpenuhi.
“Dan tentunya ini merupakan tugas berat bagi daerah dengan anggaran yang tidak banyak, harus dapat memenuhi apa yang menjadi kebutuhan dan juga merupakan amanat peraturan perundang undangan,” tutup Matran.