Kronologi, Sangihe – Tugas Rinny Tamuntuan selaku Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe akan berakhir tanggal 22 Mei 2024, atau sekitar 47 hari lagi Tamuntuan akan meninggalkan negeri Tampungang Lawo, dan kembali melaksanakan tugasnya sebagai Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Utara.
Lalu siapa pejabat yang akan menggantikan posisi Tamuntuan sebagai Pj Bupati Sangihe? Dari informasi yang beredar di lingkup gedung DPRD Sangihe, dari tiga nama pejabat yang diusulkan ke Kemendagri untuk dipilih dan ditetapkan sebagai Pj Bupati Sangihe menggantikan Rinny Tamuntuan, terdapat nama Harry Wolff yang saat ini menjabat Sekertaris Daerah (Sekda) Sangihe. Sementara dua pejabat lainnya adalah, Valentinus Surdajanto Sumito (Direktur Pendataan Daerah Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otda Kemendagri) dan Fransiscus Manumpil (Asisten III) Pemprov Sulut.
Namun siapa yang nantinya akan ditetapkan sebagai Pj Bupati nanti, tentunya harus melalui mekanisme dan aturan yang berlaku, karena tiga pejabat yang diusulkan ke Mendagri tersebut harus sepengetahuan dan disetujui oleh Gubernur Sulut.
Diketahui, Pj Bupati Sangihe yang menggantikan Rinny Tamuntuan, bakal memiliki beban tugas yang cukup berat, karena selain menjalankan tugas pemerintahan, tugas utama yang akan diembannya, adalah mempersiapkan pelaksanaan Pilkada di Sangihe bulan November 2024, hingga pada acara pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Informasi ini, bahkan telah menjadi perbincangan bagi kalangan tokoh masyarakat di daerah yang berbatasan dengan negara tetangga Filipina, terkait plus dan minus ketiga pejabat jika nantinya ditetapkan Kemendagri untuk menduduki posisi Pj Bupati Sangihe setelah tanggal 22 Mei 2024 nanti.
Disebutkan, jika Valentinus Surdajanti Sumitomo yang ditunjuk menjadi Pj Bupati Sangihe, maka ia butuh waktu panjang untuk menyesuaikan diri dengan sistim pemerintah di daerah ini. Demikian halnya dengan Fransiscus Manumpil. Meskipun ia juga sebagai putra daerah, namun juga butuh waktu dalam menyesuaikan dirinya. Sedangkan Harry Wolff sudah memahami semua seluk beluk pemerintahan di daerah ini, sehingga dalam menjalankan tugasnya akan lebih lancar jika dalam posisi Pj Bupati Sangihe.
Harry Wolff sendiri ketika dimintai tanggapannya terkait namanya yang masuk dalam “bursa” Pj Bupati, ia enggan berkomentar panjang.
“Kalau soal itu merupakan kewenangan dari Mendagri,” tutup Harry.
Penulis: Ronal Katiandagho