Kronologi, Gorontalo – Sebanyak 28 dari 35 Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo menandatangani usulan pembentukan Panitia Khusus Pengelolaan Keuangan Daerah. Berdasarkan usulan tersebut DPRD menggelar rapat paripuna, Selasa 19 Maret 2024.
Politikus PPP sekaligus Ketua DPRD Syam T Ase mengatakan, paripurna merupakan tindak lanjut dari usul pembentukan panitia khusus dari puluhan Anggota DPRD perwakilan sejumlah fraksi. Panitia Khusus Pengelolaan Keuangan Daerah bentuk dari fungsi pengawasan DPRD terhadap persoalan pengelolaan keuangan daerah tahun 2023 hingga awal bulan 2024.
“Termasuk berbagai kebijakan pemerintah daerah dalam pengelolaan APBD. Memperhatikan ketentuan Pasal 68 Peraturan Tata Tertub DPRD Kabupaten Gorontalo, maka dapat dibentuk alat kelengkapan dewan berupa panitia khusus dalam rangka pengawasan keuangan daerah,” kata Syam secara tertulis dalam paripurna.
Pria yang digadang-gadang sebagai The Next Bupati Gorontalo 2024 ini menuturkan, berdasarkan laporan staf sekretariat dewan bahwa usulan pembentukan panitia khusus sebanyak 28 Anggota DPRD.
“Dengan demikian rapat paripurna pembentukan pansus pada hari ini sudah kuorum atau memenuhi syarat,” ucap Syam.
Namun Syam tetap meminta persetujuan seluruh peserta rapat paripurna yang hadir dalam agenda tersebut. Setelah pembentukan panitia khusus disetujui seluruh peserta paripurna, Syam meminta Sekretaris Dewan Yahya Podungge untuk membacakan draf nama-nama komposisi panitia khusus.
“Apakah saudara-saudara setuju? Setuju,” jawab seluruh peserta paripurna.
Syam kemudian persilahkan Sekretaris Dewan Bapak Yahya Podungge untuk membacakan draf surat keputusan dewan tentang pembentukan panitia khusus.
“Saya persilahkan kepada sekretris dewan untuk membacakan draf surat keputusan tentang pembentukan panitia khusus,” ujar Syam.
Dalam kesempatan itu, Sekretris Dewan Yahya Podungge membacakan draf surat keputusan dewan tentang pembentukan panitia khusus.
“Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor: 01/KEP/DPRD/III/2024 tentang Pembentukan Panitia Khusus Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2024. Menimbang, mengingat, memperhatikan, memutuskan, menetapkan, satu pembentukan Panitia Khusus Pengelolaan Keuangan Daerah,” ucap Yahya.
“Kedua, Panitia Khusus Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu dengan komposisi dan dan personil sebagai berikut,” sambung Yahya saat membacakan surat putusan pimpinan dewan tersebut.
Adapun Koordinator Panitia Khusus Pengelolaan Keuangan Daerah adalah para Pimpinan DPRD. Berikut komposisi dan nama-nama anggota panitia khusus tersebut.
Ketua Panitia Khusus;
Eman Mangopa
Anggota Panitia Khusus;
1. Jayusdi Rifai
2. Hendra Abdul
3. Iskandar Mangopa
4. Suwandi Musa
5. Jarwadi Mamu
6. Sarifa Pangalima
7. Ningsih Nurhamidin
8. Hamka Pakaya
9. Nasir Potale
10. Syarifudin Bano
11. Sukarman Hs Humonggio
12. Asni U Menu
13. Sarifudin Hanasi
“Dengan demikian Panitia Khusus Pengelolaan Keuangan Daerah telah resmi dibentuk,” tutup Syam.
Penulis: Even Makanoneng