Kronologi, Gorontalo – Pada pekan lalu ribut persoalan keterlambatan pembayaran gaji ASN Kabupaten Gorontalo untuk bulan Maret 2024. Anggota Komisi I DPRD Jayusdi Rifai pun ikut buka suara. Namun, politisi PPP ini bukan menanggapi persoalan tersebut dengan kritikan melainkan memberi penjelasan soal keterlambatan.
“Buat Sahabat-Sahabat ASN, terkait pertanyaan kapan Gaji akan di bayarkan dan kenapa terjadi keterlambatan? Berikut saya sampaikan hasil koordinasi saya dengan Kaban Keuangan Kabupaten Gorontalo,” kata Jayusdi melalui akun pribadi Facebook, 5 Maret 2024 kemarin.
Jayusdi menuturkan, terjadi keterlambatan gaji ASN yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) belum masuk rekening kas umum daerah atau RKUD.
“Bisa jadi salah satu penyebabnya terjadi perubahan format file xlms yang biasa di masukkan berubah jadi file pdf, sehingga terhadap perubahan itu pemerintah telah melakukan penyesuaian dan selesai pada tanggal 26 Februari 2024,“ jelas Jayusdi.
Selanjutnya, pada proses verifikasi baru dilakukan pada tanggal yang sama dan membutuhkan beberapa hari untuk dapat kembali verifikasi pemerintah pusat.
“Saya sudah hubungi pihak keuangan daerah untuk tidak menunggu, tapi melakukan jemput bola dengan mendatangi kantor perbendahraan provinsi. Alhamdulillah, upaya itu menuai respon positif,” ungkap Jayusdi.
“Pada malam ini kembali saya lakukan pengecekan, dan berdasarkan informasi melalui Kepala Badan Keuangan, realisasi pembayaran gaji ASN akan segera terealisasi. Demikian informasi koordinasi kami soal Gaji ASN Kabupaten Gorontalo,” tutup Jayusdi.
Penulis: Even Makanoneng