Kronologi, Pohuwato – Kapolres Pohuwato, AKBP Winarno, S.H., S.IK meminta agar semua pihak menaati surat edaran Bupati yang ada di wilayahnya untuk menutup seluruh tempat hiburan malam selama bulan suci ramadhan 1445 Hijriah/2024 Masehi.
Menurut Winarno, kebijakan tegas itu diambil sebagai upaya menghormati bulan suci ramadhan dan untuk menjaga agar kondisi wilayah Pohuwato tetap kondusif.
“Semua tempat hiburan harus tutup, sebagai upaya menjaga ketenangan dan kekhusukan kaum muslimin dan muslimat dalam menjalankan ibadah puasa,” katanya kepada wartawan. Senin (11/3/2024).
Tidak hanya itu, pihaknya juga kata Winarno telah mengintruksikan seluruh polsek jajaran untuk lebih aktif lagi melaksanakan operasi pekat.
Operasi itu lanjutnya, tidak hanya menyisir tempat hiburan malam, tetapi juga terhadap toko dan kios yang diduga menjual minuman keras (Miras). Hal itu sambungnya, guna untuk pencegahan dan penanggulangan penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Pohuwato.
“Sekali lagi saya ingatkan agar mematuhi surat edaran dan himbauan dari Bupati. Polres Pohuwato dan jajaran akan melakukan pengawasan serta tetap mengintensifkan operasi pekat,” tegasnya.
Selain itu, Winarno juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan balap liar, apalagi dengan menggunakan knalpot racing yang dapat menggangu kekhususan dalam menjalankan ibadah puasa.
“Kami Polres Pohuwato beserta Polsek jajaran akan terus melaksanakan patroli dan razia dalam kegiatan operasi keselamatan Otanaha 2024,” pungkasnya.
Penulis: Hamdi