Kronologi, Pohuwato – Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga, melaporkan penghasilannya selama setahun ke Kantor Pajak yang ada di wilayahnya, Rabu (6/3/2024).
Hal itu dilakukannya saat didatangi langsung oleh petugas perpajakan di ruang kerjanya. Ia pun mengikuti aturan pelaporan SPT Tahunan Pribadi.
Untuk diketahui, SPT Tahunan Pribadi adalah laporan pajak tahunan yang wajib dilaporkan oleh setiap Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) yang memiliki penghasilan selama satu tahun pajak.
Sehingga, selaku pemerintah daerah, Saipul mengimbau dan mengajak kepada seluruh warga negara Indonesia, khususnya masyarakat yang ada di wilayahnya untuk segera melapor pajak.
“Ayo segera lapor pajak sebelum tanggal 31 Maret 2024. Pajak merupakan hal yang sangat penting bagi pembangunan Indonesia khususnya di Kabupaten Pohuwato. Ayo lapor pajak mulai hari ini, pajak kuat, APBN sehat,” katanya.
Tidak hanya itu, Saipul juga menekankan pentingnya transparansi dan kejujuran dalam melaporkan pendapatan kepada otoritas pajak.
“Langkah ini tidak hanya menciptakan keadilan pajak, tetapi juga membangun kepercayaan dalam sistem pajak di masyarakat,” pungkasnya.
Penulis: Hamdi