Kronologi, Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha turut prihatin dengan adanya persoalan Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal yang memberikan bunga pinjaman yang cukup besar bagi nasabahnya.
Menanggapi persoalan tersebut, Marten telah memberikan instruksi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo untuk dapat memberikan edukasi kepada masyarakat. Terutama kepada pelaku usaha untuk tidak mengajukan pinjaman ke Pinjol yang pertumbuhannya semakin masif.
“Saudara-saudara (Pimpinan OPD) akan menjadi pelatih bagi masyarakat, artinya untuk mengedukasi mereka terkait bahayanya pinjaman online ilegal di Kota Gorontalo,” kata Marten pada kegiatan Training of Trainers (ToT) yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) SulutGo-Malut, Kamis (22/2/2024) di Banthayo Lo Yiladia.
Instruksi tersebut kata, Marten bertujuan untuk memproteksi masyarakat yang akan mengembangkan usahanya dari fasilitas Pinjol Ilegal, dengan cara memberi pemahaman bahwa ada pinjaman yang lebih aman yakni jasa perbankan.
Dengan adanya ToT itu pihaknya dapat memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam mensosialisasikan kepada masyarakat terkait dengan pengelolaan keuangan, produk dan jasa layanan keuangan sesuai dengan kebutuhan.
“Karena (Kegiatan ToT) merupakan salah satu upaya ataupun solusi dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap jasa keuangan formal yang sangat berperan dalam rangka meningkatkan akses masyarakat ke perbankan, untuk menjalankan usaha, meningkatkan kapasitas usaha dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” terang Marten.
Penulis: Dhani Baderan