Kronologi, Gorontalo – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Dungaliyo Kabupaten Gorontalo menerima laporan dugaan money politik yang dilaporkan masyarakat pada Senin 26 Februari 2024 kemarin.
“Laporan disampaikan oleh masyarakat pada hari Senin tanggal 26 Februari 2024 di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Dungaliyo,” kata Ketua Panwascam Dungaliyo Fikri Katili, Selasa 27 Februari 2024 saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Fikri tak menjelaskan batas waktu terkait kajian laporan tersebut. Namun, dia memastikan aduan dugaan money politik itu sementara dalam proses kajian awal Panwascam.
“Sementara dalam proses pembuatan kajian awal,” tutur Fikri.
Terpisah, kuasa hukum pelapor, Hamzah Zees menyampaikan, dugaan money politik yang dilaporkan terjadi tepat pada saat masa tenang Pemilu, 13 Februari 2024 sekitar pukul 17.00 WITA.
“Bukti sudah kami serahkan saat membuat laporan di Panwascam, termasuk saksi atas dugaan money politik. Kuat dugaan kami, bahwa kasus ini dilakukan oleh salah satu tim sukses caleg,” kata Hamzah.
Hamzah menyebut, bukti dugaan money politik yang telah diserahkan ke Panwascam Dungaliyo berupa video berdurasi 1 menit 25 detik saat terlapor sedang membangi-bagikan uang kepada masyarakat di Dusun 1 Pinangsungkulan, Desa Kaliyoso.
“Bukti kami video berdurasi 1 menit 25 detik, termasuk 2 orang saksi yang memperkuat laporan kami,” ungkap Hamzah.
Hamzah meyakini Panwascam Dungaliyo bekerja profesional dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Pemilu, termasuk menjadi lembaga yang layak bagi masyarakat mencari keadilan dan penegakan konstitusi.
“Yang pasti kami punya keyakinan kuat, bahwa Panwascam Dungaliyo objektif, profesional dalam menangani dugaan pelanggaran Pemilu,” tandas Hamzah.
Penulis: Even Makanoneng