Kronologi, Jakarta – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta, Arifin mengapresiasi inisiatif Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Hatimurti Yudhoyono (AHY), yang turun tangan langsung memimpin pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) Partai di hari tenang jelang pemungutan suara Pemilu 2024.
“Saya kira ini tindakan yang patut sangat diapresiasi, karena Ketua Umum sebuah Partai Politik mau turun tangan langsung memimpin upaya pembersihan APK,” ujar Arifin kepada wartawan, Senin (12/2/2024).
“Diharapkan ini bisa diteladani oleh kader-kadernya sehingga memudahkan pekerjaan kami. Sejak tengah malam tadi, kami sendiri sudah menurunkan aparat untuk melakukan pembersihan APK,” lanjutnya.
Satuan Polisi Pamong Praja merupakan perangkat pemerintah daerah yang diberi kewenangan untuk melakukan pembersihan APK atas permintaan Panitia Pengawas Pemilu di masing-masing daerah.
Menjelang pencoblosan tanggal 14 Februari nanti, peraturan perundang-undangan mewajibkan semua Alat Peraga Kampanye dibersihkan dari ruang-ruang publik. Ini untuk memastikan publik bisa memilih partai yang benar-benar memperjuangkan harapan rakyat.
Sebelumnya, AHY dibantu relawan dan kader, menurunkan beberapa bendera Demokrat yang berjajar di sepanjang di wilayah Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Sabtu (10/2/2023)4) menjelang tengah malam.
“Saya punya prinsip bahwa sesuatu itu sangat ditentukan oleh kepemimpinan, jadi salah satu bentuk kepemimpinan yang paling sederhana adalah memberikan contoh, artinya melakukan sendiri. Tentu harapannya ini bisa mengajak serta dan termasuk menginspirasi yang lainnya. Kalau hanya sekedar instruksi rasanya belum bisa secara utuh menunjukkan kepada seluruh kader pentingnya upaya ini,” kata AHY.
Menurutnya, penurunan APK Partai Demokrat sebelum masa tenang menjadi bagian dari kedewasaan kita berpolitik. Sebab, katanya, dalam pemilu ada aturan yang perlu dipatuhi bersama.
“Dan masyarakat juga akan senang kalau partai-partai politiknya, para politisnya juga bukan hanya pandai berbicara tapi juga bisa menjadi contoh yang baik,” katanya.
AHY juga menekankan kepada semua kadernya agar melakukan hal yang serupa di seluruh Indonesia, karena sesuai dengan aturan, mulai tanggal 11 Februari 2024 semua daerah sudah harus bersih dari APK.
“Kita mulai dari malam hari ini, sekarang masih tanggal 10 Februari, pukul 23.50 WIB. Ini adalah hari dan tanggal terakhir kampanye dan besok sudah masuk hari tenang menjelang tanggal 14 Februari,” ucap AHY.
Oleh karena itu, pihaknya ingin menjadi bagian dari upaya penertiban kembali dengan menurunkan semua APK Partai Demokrat setelah memasuki masa tenang. AHY menegaskan, Partai Demokrat bertanggung jawab menurunkan APK di seluruh wilayah tanah air.
“Artinya segala atribut partai politik termasuk Partai Demokrat harus diturunkan dan kita ingin ikut bertanggung jawab di situ, bukan hanya di Jakarta, tapi juga di seluruh daerah di Tanah Air. Jadi mudah-mudahan ini menjadi momentum yang baik. Saya juga menginstruksikan ini kepada seluruh struktur partai, seluruh kader, dan seluruh caleg Partai Demokrat se-Indonesia,” kata AHY.
Lebih lanjut, AHY berharap agar Pemilu 2024 bisa berjalan dengan lancar dan sesuai rencana. “Mudah-mudahan kalau ini menjadi kesadaran kita, maka kita bisa membantu pihak penyelenggara pemilu dan menuju ke tanggal 14, kita berharap suasana juga semakin baik, semakin kondusif, dan pemilu bisa dilaksanakan secara adil, damai, dan demokratis,” tutup AHY.
AHY mengenakan kemeja biru terang saat memimpin langsung pasukannya untuk menurunkan APK. Dimulai dengan memimpin apel, kemudian AHY segera melepas APK Partai Demokrat yang berjajar di sepanjang jalan. Mulai dari bendera, baliho, spanduk hingga stiker-stiker tak luput dilepas oleh pasukan muda AHY yang bertugas. Beberapa masyarakat yang lewat sempat menyapa dan tampak beberapa kali menyemangati mereka.
Turut mendampingi AHY diantaranya Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, Wasekjen DPP Partai Demokrat Agust Jovan Latuconsina dan Anggota DPRD DKI Jakarta Ali Muhammad Johan Suharli.
Editor: Alfian Risfil A