Kronologi, Gorobtalo – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo resmi mengeluarkan surat keputusan (SK) perpanjangan masa kerja untuk 1.594 tenaga kontrak di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Penyerahan dilakukan secara simbolis di Gedung Sport Center David-Tony, Senin 12 Februari 2024.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Jufri Damima mengatakan, penyerahan SK perpanjangan masa kerja dilakukan setelah keluar hasil evaluasi tenaga kontrak untuk tahun anggaran 2024.
Jufri mengatakan, dasar evaluasi perpanjangan kerja pemerintah melalui BKPSDM meliputi tiga aspek. Di antaranya aspek kebutuhan, aspek disiplin, dan aspek kompetensi.
“Pertama, evaluasi berdasarkan perhitungan kebutuhan pegawai dari hasil analisis jabatan dan analisis beban kerja. Kedua, evaluasi kinerja dan disiplin oleh setiap kepala Perangkat Daerah (OPD). Ketiga, evaluasi kompetensi dengan sistem komputer yang dilaksanakan di BKPSDM,” kata Jufri dalam keterangan tertulis.
Jufri menuturkan, jika melihat aspek kebutuhan pegawai berdasarkan Analisis Beban Kerja (ABK) dan Analisis Jabatan (anjab), pemerintah daerah membutuhkan sebanyak 9.341 pegawai ASN.
Sementara jumlah ASN saat ini hanya berjumlah 5.455 orang. Jumlah tersebut terbagi atas 4.597 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 858 orang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Di situ ada selisih antara kebutuhan pegawai dengan bezzeting (pegawai yang ada) sebanyak 3.886 orang,” ungkap Jufri.
Mantan Kepala Bagian Kerjasama ini menjelaskan, kekurangan pegawai pada setiap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo sebagian ditutupi dengan mempekerjakan tenaga kontrak.
Berdasarkan data yang tercatat di BKPSDM, jumlah tenaga kontrak yang tersebar pada semua perangkat daerah dan unit kerja sebanyak 2.830 orang yang terbagi atas 1.513 orang tenaga kontrak yang terdata pada database Badan Kepegawaian Negara (BKN) hasil pendataan tahun 2022, dan sebanyak 1.317 orang yang sudah bekerja sebagai tenaga kontrak namun tidak memenuhi syarat pada pendataan tenaga non ASN tahun 2022.
Pada aspek kinerja dan disiplin, diperoleh data hasil evaluasi yang dilakukan oleh pimpinan perangkat daerah terhadap para tenaga kontrak sebanyak 89 orang direkomendasikan untuk tidak dilanjutkan kontrak kerja pada tahun 2024. Jumlah itu terbagi atas 47 tenaga kontrak yang masuk dalam database dan 42 tenaga kontrak yang tidak masuk dalam database.
“Yang diperpanjang dari jumlah 1.513 tenaga kontrak masuk dalam database sebanyak 1.466 orang. Sementara jumlah tenaga kontrak tidak tercatat dalam database yang menerima SK perpanjangan kerja sebanyak 128, sehingga total keseluruhan 1.594 orang,” terang Jufri.
Tenaga kontrak atau non ASN yang masuk dalam perpanjangan kerja tersebut, seperti guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis (sopir, pengamanan, dan petugas kebersihan system outsourcing).
Selain itu, terdapat 48 orang tenaga kontrak (masuk database dan tidak masuk database) yang direkomendasikan oleh masing-masing Kepala OPD untuk tetap dilanjutkan pada tahun 2024. Mereka tidak mengikuti ujian.
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo menyampaikan selamat kepada para tenaga kontrak yang telah menerima SK. Nelson bilang, evaluasi tenaga kontrak dilakukan pemerintah berdasarkan aturan perundang-undangan.
“Saya ucapkan selamat. Ingat, bahwa apa yang kami lakukan ini bersadarkan regulasi yang ada, berdasarkan aturan. Aturan berbicara seperti itu, bahwa setiap tahun mereka harus dilakukan evaluasi kinerja,” kata Nelson.
Evaluasi kinerja merupakan salah satu bentuk penilaian dan peninjauan yang dilakukan secara berkala terhadap pegawai, kata Nelson. Penilaian BKPSDM dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia atau pegawai non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo, sehingga dapat meningkatkan kinerja dan memperoleh hasil kerja yang lebih baik dari sebelumnya.
“Evaluasi kinerja juga dapat mengidentifikasi kemajuan kinerja pegawai, pencapaian, kolaborasi, danhambatan yang dihadapi dalam bekerja. Jadi ini untuk kemajuan daerah dan bentuk memperbaiki pelayanan masyarakat,” tandas Nelson.
Penulis: Even Makanoneng