Kronologi, Pohuwato – Pimpinan Pohuwato Watch, Ikal Rahim mempertanyakan kejelasan proses hukum kasus bantuan sosial tunai yang ada di Kecamatan Popayato, Popayato Timur dan Popayato Barat.
Menurutnya kasus bantuan yang menyeret hampir seluruh kepala desa yang ada di Popayato cs itu, proses hukumnya tidak jelas.
“Publik tidak tahu sampai di mana proses hukumnya, sementara yang jadi korban masyarakat, yang jadi tersangka masyarakat juga. itu sendiri,” katanya. Selasa, (6/2/2024).
Sehingga pihaknya mendesak agar persoalan tersebut segera dituntaskan dan mendapat kejelasan kepada publik. “Usai pemilu kami akan turun ke jalan untuk melakukan pressure di Kejaksaan Pohuwato,” kata dia.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Pohuwato, Iwan Sopyan, saat dikonfirmasi terkait hal itu mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memberikan penjelasan terkait kasus dugaan korupsi BST di Popayato cs.
“Saya belum bisa jawab karena harus dicek dulu di kantor ada tidaknya laporan masuk,” jelasnya lewat pesan WhatsApp.
Dihubungi terpisah, Kanit Tipikor Polres Pohuwato, Aipda Ahmad Gerry Mahmud, mengaku bahwa pihaknya baru menangani perkara dugaan korupsi BST di Kecamatan Popayato Timur.
“Kurang tahu kalau kecamatan lain (Popayato dan Popayato Barat), yang kami proses kecamatan Popayato Timur,” ungkapnya lewat pesan WhatsApp.
Untuk diketahui, saat ini Polres Pohuwato telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial Tunai (BST) yang ada di Kecamatan Popayato Timur.
Penulis: Hamdi