Kronologi, Gorontalo – Ruas Jalan Pontolo – Ombulodata yang berada di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) tidak dapat dikerjakan pada tahun 2024 ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gorut, Haris Latief, pada Senin, 29 Januari 2024.
Haris menyampaikan, Kementerian PUPR dalam hal ini Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Gorontalo, telah menyiapkan anggaran untuk kegiatan pekerjaan ruas Jalan Pontolo – Ombulodata, yang telah lama terbengkalai.
“Tapi kesiapan pemerintah daerah dalam hal kesiapan, jenis kriteria atau persyaratan mutlak, yang harus kita penuhi terhadap syarat-syarat jalan daerah ada salah satu yang tidak bisa kita penuhi,” kata Haris dalam wawancaranya.
Persyaratan mutlak yang tidak dapat dipenuhi itu kata Haris, yakni ketersediaan lahan yang tidak siap untuk dikerjakan. Sehingga anggaran untuk pekerjaan fisik pada tahun 2024 tidak dapat diakomodir.
“Anggaran yang sudah siapkan itu sekitar 64 Miliar rupiah. Nantinya itu akan diakomodir pada 2025 nanti,” tutup haris.
Penulis: Dhani Baderan