Kronologi, Gorontalo – Pengacara atau kuasa hukum Usman Gobel, Rivki Mohi, mendesak polisi untuk segera melakukan pemeriksaan kepada terlapor Ifana Abdurahan dalam kasus dugaan penyorobotan tanah di Desa Timuato, Kecamatan Telaga Biru.
Pernyataan Rivki itu menyusul informasi kedatangan Ifana ke Gorontalo dari luar daerah. Ifana disebut terkesan menghindar dari panggilan kepolisian untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus penyorobotan tanah.
“Kami menerima informasi, bahwa terlapor Ifana sudah kembali ke Gorontalo. Kami meminta penyidik Polres Gorontalo segera memanggil terlapor untuk diproses dan dimintai keterangan,” ujar Rivki, Senin 29 Januari 2024.
Sebagai kuasa hukum pelapor, hari ini Rivki akan segera melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk meminta pinyidik melakukan pemanggilan terhada terlapor, sehingga proses hukum dapat berjalan dengan baik.
“Kami ingin keadilan untuk korban ditegakkan. Proses hukum harus berjalan dengan baik,” kata Rivki.
Rivki berharap, kepastian hukum menjadi kunci dalam menegakkan keadilan bagi semua pihak yang terlibat, serta memberikan peringatan keras bagi siapapun yang mencoba untuk menyalahgunakan tanah secara ilegal.
“Kami ini kepastian hukum menjadi kunci dalam menegakkan keadilan bagi semua pihak yang terlibat, serta memberikan peringatan keras bagi siapapun,” pungkas Rivki.
Penulis: Even Makanoneng