Kronologi, Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) memastikan bahwa distribusi logistik Pemilu akan sampai tepat waktu karena akan mulai disalurkan pada 11 hingga 12 Februari 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris KPU Gorut, Friyanto Hatibie, waktu distribusi tersebut ditentukan karena banyak Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tidak memiliki tempat untuk menyimpan logistik.
“Sehingga kotak suara (logistik) akan tetap ada di desa dan posisi yang tepat disimpan di kecamatan dan pada hari pencoblosan akan disalurkan ke Desa hingga TPS,” kata Friyanto ditemui di kantornya, Kamis (25/1/2024).
Untuk Pendistribusian logistik ke daerah-daerah yang memiliki jalur dan medan yang sulit kata Friyanto, pihak KPU telah mengantisipasi untuk hal tersebut. Seperti pendistribusian untuk Kecamatan Ponelo Kepulauan dan Desa yang ada di Pulau Dudepo, logistik untuk kedua daerah tersebut harus disalurkan melalui perairan.
“Kita sudah memastikan jalur pengantaran lewat laut yang akan bekerja sama dengan pihak distribusi, yang akan dimulai dari pelabuhan menuju 4 titik yang ada di Kecamatan Ponelo Kepulauan itu sehari sebelum hari pencoblosan,” jelasnya.
“Begitu pula untuk desa yang ada di Pulau Dudepo karena jalur distribusinya sama seperti Kecamatan Ponelo,” lanjut dia.
Jumlah Logistik pemilu untuk 412 TPS yang ada di Kabupaten Gorut dengan masing-masing 5 surat suara yang ada bertotal 2.060 logistik.
“Jumlah kotak suara kalau dihitung kebutuhan semua telah terpenuhi dan saat ini sudah proses packing dan pengecekan terakhir,” ujarnya.
Tetapi untuk saat ini, dikatakan Friyanto masih untuk logistik Pemilu Kabupaten Gorut masih mengalami kekurangan kurang lebih 1.000 surat suara. Kendati Demikian, sisa surat suara tersebut akan diterima oleh KPU Gorut pada tanggal 25 hingga 27 Januari 2024 ini.
“Pihak penyedia juga sudah berkoordinasi dengan kami melalui KPU Provinsi karena pemesanannya melalui KPU Provinsi. Nantinya yang akan melakukan pelipatan surat suara yang kurang itu akan dilakukan oleh petugas yang ada di kantor KPU,” tutupnya.
Penulis: Dhani Baderan