Kronologi, Gorontalo – Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nooryanto menyampaikan, bagi kelurahan yang pencapaian target tertinggi pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) akan mendapatkan penghargaan.
“Kami telah menyiapkan penghargaan bagi kelurahan dengan capaian PBB tertinggi yang melewati target,” ucap Nooryanto.
Kata Nooryanto, penghargaan tersebut akan diberikan dalam bentuk penambahan anggaran atau hadiah barang lainnya untuk keperluan operasional kelurahan.
Untuk itu, Nooryanto mendorong pemerintah kelurahan untuk lebih semangat dalam melakukan pemungutan PBB-P2.
Menurutnya, pemberian penghargaan bagi pemerintah kelurahan yang dapat melampaui target PBB-P2, merupakan salah satu upaya pihaknya untuk memenuhi target PBB-P2 tahun 2024.
“Ini merupakan upaya kami untuk memenuhi target tahun 2024 yang dipatok pada angka Rp13.500.000.000, sebagaimana yang telah dituangkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah,” tandasnya.
Selain memberikan penghargaan kepada pemerintah kelurahan, pihaknya juga punya cara lain untuk mencapai target PBB-P2. Yaitu, dengan cara melibatkan masyarakat Kota Gorontalo.
“Pengurus RT, RW, lurah dan camat, serta lembaga pemberdayaan masyarakat dapat membantu dalam pendistribusian SPPT PBB dan sekaligus mensosialisasikan PBB kepada masyarakat,” terang Nooryanto.
Nooryanto mengemukakan, dalam mendistribusikan SPPT PBB tersebut, pihaknya akan memberikan insentif dengan nilai Rp5.000 setiap lembarnya.
“Kami telah menyediakan insentif kepada mereka setiap lembar SPPT PBB yang telah didistribusikan dan telah diterima Wajib Pajak PBB P2 sebesar Rp5.000 per lembar SPPT,” tandasnya.
Penulis: Audy Anastasya